Sekolah Tutup, Satpol PP Siantar Razia Pelajar yang Keluyuran
Pelajar PAUD-SMP diliburkan hingga 28 Maret 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran COVID-19 atau virus corona. Pelajar mulai dari PAUD hingga SMP diliburkan, sementara SMA tetap bersekolah.
Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung mengatakan, libur sekolah sejak 18-28 Maret 2020 diputuskan melalui hasil rapat dengan musyawarah kerja kepala sekolah beberapa waktu lalu. Keputusan itu diambil di tengah-tengah penolakan sejumlah pejabat Pemko Siantar.
Baca Juga: PAUD Hingga SMP di Siantar Libur, Keputusan Disdik Jadi Perdebatan
1. Satpol PP Siantar tetap gelar razia pelajar
Meskipun dinyatakan libur sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar tetap menggelar razia. Razia yang digelar Kamis (19/3) itu bertujuan agar pelajar tidak keluyuran meskipun sekolah ditutup.
"Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Kota Siantar karena libur sekolah, jadi kami melakukan razia dan patroli di sejumlah tempat hiburan, terutama warnet," kata Ka Satpol PP Robert Samosir, usai menggelar razia.
Baca Juga: Edy Rahmayadi: Anak Sekolah Bukan Diliburkan, Tapi Belajar di Rumah