Edy Rahmayadi: Anak Sekolah Bukan Diliburkan, Tapi Belajar di Rumah

Gubernur Sumut terbitkan surat edaran

Medan, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19. Surat bernomor 440/2666/2020 itu ditandatangani Edy hari ini, Selasa (17/3).

Surat itu berisi tentang imbauan kepada para pelajar SMA, SMK dan SLB negeri dan swasta untuk belajar mandiri di rumah masing-masing.

1. Pelajar harus kerjakan tugas yang diberikan guru di rumah

Edy Rahmayadi: Anak Sekolah Bukan Diliburkan, Tapi Belajar di RumahANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Edy mengatakan, guru-guru di sekolah akan memberikan tugas yang harus dikerjakan para siswa. Hal ini dilakukan agar para siswa tetap belajar di rumah.

“Mulai hari ini anak-anak kita bukan diliburkan tetapi belajar di rumah dengan menggunakan media yang ada e-learning, ada yang menggunakan whatsapp atau pekerjaan-pekerjaan rumah yang diberikan guru dan sekolah masing-masing sehingga murid-murid itu tetap belajar di rumahnya masing-masing diawasi oleh orang tuanya,” ungkap Edy Rahmayadi.

Baca Juga: PAUD Hingga SMP di Siantar Libur, Keputusan Disdik Jadi Perdebatan

2. Ujian nasional tetap digelar

Edy Rahmayadi: Anak Sekolah Bukan Diliburkan, Tapi Belajar di RumahIlustrasi ujian (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sistem belajar mandiri akan dilaksanakan hingga 14 hari ke depan.Namun begitu, untuk pelaksanaan Ujian Nasional tetap harus dilakukan. Edy memerintahkan agar pelaksanaan ujian dijaga ketat.

Setiap sekolah penyelenggara UN harus menyediakan hand sanitizer, thermoscanner atau bentuk lain untuk pencegahan. Disesuaikan dengan protokol area COVID-19.

3. Orangtua harus ketat awasi siswanya

Edy Rahmayadi: Anak Sekolah Bukan Diliburkan, Tapi Belajar di Rumah(Ilustrasi aktivitas di sekolah) IDN Times/Feny Maulia Agustin

Orangtua juga diminta Edy harus ketat mengawasi anaknya. Soalnya, jika para pelajar tetap hilir mudik di luar rumah tentu tak akan efektif.

“Seluruh orangtua/wali siswa dan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian jauh. Menghindari kontak fisik dengan orang lain,”bebernya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Kantor Pajak Ditutup dan Sekolah di Binjai Libur

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya