Remaja Pria Penjual Pacarnya Rp300 ribu Ternyata Simpan Senjata Tajam
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematang Siantar, IDN Times - Kepolisian Resort Pematang Siantar menggeledah rumah kontrakan AR, tersangka dugaan perdagangan manusia yang berada di kawasan Siantar Martoba pada Selasa (8/9). Tersangka yang masih berusia 17 tahun itu diketahui tinggal satu atap dengan korban yang merupakan kekasihnya berusia 15 tahun itu.
Polisi membawa tersangka saat penggeledahan. Situasi di tempat tinggal korban sempat riuh saat tersangka turun dari mobil Polisi dengan menenakan baju tahaman lengkap dengan borgolnya. Tak jarang, teriakan warga sekitar mendengung ke arah tersangka.
Baca Juga: Miris! Sudah 9 Kali, Pria 17 Tahun di Siantar Jual Kekasih Rp300 Ribu
1. Sejata tajam diamankan dari kediaman tersangka
Di dalam rumah kontrakan itu, Polisi menemukan sejumlah senjata tajam antara lain, sangkur dan pedang. Ketika dikonfrontir, AR mengakui senjata itu miliknya.
Polisi pun membawa senjata tajam itu ke Polres Siantar untuk dijadikan alat bukti. Kemudian di dalam kamar, pakaian dalam korban juga turut diamankan.
"Lebih lanjut lagi nanti kami kabari. Kami masih bawa barang bukti dan tersangka ke Polres Siantar," ucap Kepala Unit PPA Inspektur Polisi K Sitinjak di lokasi.
Baca Juga: Bikin Merinding, 15 Ilustrasi Menohok Gambarkan Dunia Saat Ini