TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PD Paus Siantar Terus Merugi, Tiga Dewan Pengawas Mengundurkan Diri

Eks Dirut PD Paus tersangka, meski belum ditahan

Ilustrasi proyek mangkrak. (Dok. Istimewa)

Pematangsiantar, IDN Times - Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara terus menerus megalami kerugian. Beberapa proyek yang pernah dianggarkan terbengkalai, salah satunya Siantar City Mall yang terletak di Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan. 

Proyek Siantar City Mall tergolong paling besar yang dikerjakan PD Paus ketika dipimpin Herowhin Sinaga. Bekerjasama dengan PT PT Sinergi Abadi Indoglobal (SAI), PD Paus tak mampu juga menyelesaikan proyek tersebut sejak tahun 2016.

Bahkan Herowhin Sinaga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 atas dugaan korupsi Siantar City Mall, namun sampai sekarang pria yang kini berdinas di Provinsi Sumatra Utara itu belum juga ditahan. Ia diduga menggelapkan dana penyertaan modal PD PAUS pada 2014 sekitar Rp500 juta.  

Baca Juga: Kisah Sakiman, Veteran 110 Tahun Siantar Anak Buah Jenderal Soedirman

1. Calon pedagang di Siantar City Mall rugi ratusan juta

Proyek PD Paus, Siantar City Mall yang makrak (Dok. Istimewa)

Salah seorang calon pedagang di Siantar City Mall Fony Sitanggang mengungkapkan kekecewaan pada Pemko Pematang Siantar dan PD Paus. Melalui unggahan status di media sosial, Fony mengajak para penanam modal dalam proyek itu meminta pertanggung jawaban Pemko Siantar. 

Ketika dikonfirmasi kembali pada Kamis (13/8/2020), Fony mengaku terlilit utang karena tergiur akan menempati salah satu kios di Siantar City Mall. "Jadi saya sempat ikut pameran bersama PD PAUS. Dari situ saya awalnya yakin dengan proyek Mall itu, sampai saya pinjam uang di Bank sebesar Rp 400 juta," ucapnya. 

"Awalnya, saya kira bisa berdagang dan menutupi uang bank dari sana, tapi apa? Bahkan tujuh bulan lagi kredit saya lunas, SCM gak jadi apa-apa," tambahnya.

2. Para calon pedagang akan menempuh jalur hukum

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Diakui Fony, ia bersama 7 orang rekannya yang juga calom pedagang akam menempuh jalur hukum. Ketika menyepakati hal itu, mereka kata Fony mendapat tekanan dari berbagai pihak. 

"Kami masih tujuh orang yang rencana nuntut. Nilainya beda-beda tergantung letak kios. Saya kan, pesan di depan pintu masuk makanya semahal itu. Kalau yang lain-lain, belum tahu," ujarnya. 

Saat ini bangunan Siantar City Mall tampak seperti kandang hewan. Tembok bangunan 3 lantai itu hancur dan lobang dimana-mana. Sekeliling bangunan juga didapati rumput-rumput liar. 

Baca Juga: Samosir Jamming, Nikmati Berkemah di Toba dengan Hentakan Musik Lokal

Berita Terkini Lainnya