Mandikan Jenazah Bukan Muhrim, MUI Panggil RSUD Siantar
Keluarga jenazah akan ambil jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, Sumatra Utara memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih. Pertemuan keduanya berlangsung, Rabu (23/9/2020) di Kantor MUI Siantar, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat.
Pertemuan itu dipicu laporan atas dugaan pelanggaran akidah Islam yang dilakukan RSUD dr. Djasamen Saragih terhadap jenazah istri Fauzi Munthe pada Minggu (20/9/2020) lalu. Jenazah tersebut dimandikan 4 petugas pria di rumah sakit dan diketahui langsung sang suami.
"Saya bersama bang Fauzi kebetulan di sana. Usai meninggal, pihak rumah sakit dengan APD yang memandikan, katanya sudah ada sertifikat dari MUI. Pihak keluarga juga tidak diberi izin masuk, tapi bang Fauzi melihat kalau orang yang pakai APD adalah empat pria. Itu yang membuat kejadian itu sempat viral," kata Aji, keluarga jenazah di Kantor MUI Siantar.
1. MUI minta pencabutan sertifikat pengurus jenazah RSUD Siantar
Di kantor MUI terlihat hadir Wakil Direktur RSUD dr. Djasamen Saragih Ronny Sinaga dan Harlen Saragih, Ketua MUI Siantar M Ali Lubis, Fauzi Munthe dan sejumlah ulama. Pertemuan itu diwarnai dialog yang berjalan alot.
Sejumlah pendapat diutarakan dalam forum itu. Ketua MUI Siantar M. Ali Lubus meminta agar tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 tidak main-main dalam prosesi pengurusan jenazah.
"Kami tegaskan agar tim gugus tugas dan rumah sakit di Kota Pematangsiantar agar menjalankan prosesi fardu kifayah kepada umat islam sesuai syahriat islam yang sudah disepakati bersama," ujarnya.
Masih kata, M Ali Lubis, dalam akidah Islam, proses pengurusan jenazah sudah diatur dan memiliki tata laksana. Maka dari itu, M Ali meminta agar sertifikat Dedi Agus Harianto, salah seorang pengurus jenazah di rumah sakit itu untuk dicabut.
Baca Juga: Beri Izin Festival, Kadis Perizinan Diusir dari Rapat DPRD Siantar
Baca Juga: Festival Kuliner Siantar Jangan jadi Klaster Baru Penyebaran COVID-19