TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jurnalis Ditembak di Simalungun, Bagaimana Bisa Senjata Api Beredar?

Kriminolog: Publik khawatir ada orang bersenjata berkeliaran

Massa bergerak menuju polres mendesak pengungkapan perkara kematian Marsal (IDN Times/Patiar Manurung)

Pematangsiantar, IDN Times - Kasus penembakan terhadap salah seorang Pemred media online di Simalungun Mara Salem Harahap atau Marsal masih misteri. Sampai saat ini, masyarakat masih bertanya-tanya terkait pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (19/6/2021) itu. 

Kepolisian dikabarkan sudah memeriksa 34 orang saksi. Namun Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. "Polda Sumut sudah membentuk tim khusus dipimpin bapak Direktur Kriminal Umum," kata Agus. 

Baca Juga: Jurnalis Siantar Demo, Tuntut Polisi Usut Kematian Pemred Media Online

1. Ada pesan yang sengaja dilakukan pelaku agar pers bungkam

Kriminolog yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Pancabudi Redyanto sidi (Istimewa)

Kriminolog yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Pancabudi, Redyanto Sidi menilai kasus kematian Marsal Harahap itu menyimpan pesan untuk wartawan secara keseluruhan.  "Artinya ada arah membungkam pers dalam mengungkap kebenaran yang akan dipublikasi," kata Redyanto saat dihubungi Selasa (22/6/2021). 

Ia pun meminta kepolisian mengungkap kasus tersebut segera mungkin. "Kalau ini nanti terungkap, sangat tragis perbuatan pelaku untuk membungkam kebebasan pers dan profesi wartawan," beber Redyanto.

2. Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa terancam

Jurnalis Siantar - Simalungun gelar unjuk rasa tuntut penuntasan kasus pembunuhan Marsal Harahap (IDN Times/Gideon Aritonang)

Lebih lanjut dikatakan Redyanto, kasus kejahatan yang tega sampai menghabisi nyawa korban cenderung karena pelaku merasa terancam dengan keberadaan korban. 

"Karena pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan keji merupakan perbuatan yang dilakukan seseorang yang merasa terancam yang akan diungkap korban dalam menjalankan tugas profesi wartawan," terangnya. 

"Kita minta pihak kepolisian secara serius mengungkap ini, agar ancaman wartawan tidak bertambah lagi ke depannya," sambungnya. 

Baca Juga: Polisi Periksa 34 Saksi Kasus Jurnalis Simalungun yang Ditembak

Berita Terkini Lainnya