TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berawal dari Razia di Kos-kosan, Pemilik Sabu dan Ekstasi Diringkus

Satu pemasok narkoba lainnya masih diburu

Sat Narkoba Polres Siantar mengamankan ratusan pil ekstasi (Dok. Istimewa/IDN Times)

Pematangsiantar, IDN Times - Kepolisian Resort Pematangziantar mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi mengamankan ratusan pil ekstasi dan sabu-sabu dari dua tempat yang berbeda dan menembak seorang tersangka. 

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga mengatakan, pada Jumat (13/3) pagi mereka melakukan penggerebekan di salah satu indekost Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun. 

Baca Juga: Pemilik Salon di Siantar Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

1. Awalnya polisi mengamankan sepasang kekasih

Ilustrasi barang bukti sabu yang diamankan Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Dari indekost itu, polisi menangkap seorang pria berinisial AF dan teman wanitanya, AN. AF ditangkap dari dalam kamar mandi kos bersama barang bukti  narkoba jenis sabu. "Selain itu beberapa potongan pipet, kompeng karet dan 2 buah tutup botol juga kita amankan," kata David Sinaga, Sabtu (14/3). 

Selanjutnya Polisi menggeledah kamar pasangan itu dan menemukan 1 unit handphone , 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik serta sebuah jarum suntik. "Kemudian dari kantong celana AFRI ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp400 ribu," beber David. 

2. Berkat 'nyanyian' keduanya, polisi meringkus pemilik ratusan pil ekstasi

sucht-potenzial.tumblr.com

Kedua tersangka selanjutnya diinterogasi. Dari hasil 'nyanyian' pasangan itu, olisi kemudian memburu seorang pria berinisial I atau Ipan. "Diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan berasal dari Ipan warga Jalan TVRI, Kelurahan Simarito," ujarnya. 

Bermodalkan pengakuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan. Alhasil pria yang disebut-sebut pemasok sabu itu berhasil diamankan Polisi dari Jalan Masjid. "Ditemukan barang bukti kantong celana belakangnya ada 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 4.56 gram," terangnya.

Selain itu polisi juga mengamankan handphone  dan sepeda motor yang saat itu digunakan tersangka. Selanjutnya ia dibawa ke rumahnya dan menggeledah sejumlah ruangan. 

Polisi mendapati 1,67 ons sabu-sabu dan 150 butir pil ekstasi siap edar.  "Kemudian ditemukan 4 bungkus plastik klip kosong dan dari pengakuan Ipan narkoba jenis shabu dan pil extacy tersebut dari laki laki yang berisinial L," jelasnya. 

Baca Juga: Polres Siantar Gerebek Kampung Narkoba, 9 Orang Ditangkap

Berita Terkini Lainnya