Berawal dari Razia di Kos-kosan, Pemilik Sabu dan Ekstasi Diringkus
Satu pemasok narkoba lainnya masih diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Kepolisian Resort Pematangziantar mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi mengamankan ratusan pil ekstasi dan sabu-sabu dari dua tempat yang berbeda dan menembak seorang tersangka.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga mengatakan, pada Jumat (13/3) pagi mereka melakukan penggerebekan di salah satu indekost Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marimbun.
Baca Juga: Pemilik Salon di Siantar Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri
1. Awalnya polisi mengamankan sepasang kekasih
Dari indekost itu, polisi menangkap seorang pria berinisial AF dan teman wanitanya, AN. AF ditangkap dari dalam kamar mandi kos bersama barang bukti narkoba jenis sabu. "Selain itu beberapa potongan pipet, kompeng karet dan 2 buah tutup botol juga kita amankan," kata David Sinaga, Sabtu (14/3).
Selanjutnya Polisi menggeledah kamar pasangan itu dan menemukan 1 unit handphone , 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik serta sebuah jarum suntik. "Kemudian dari kantong celana AFRI ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp400 ribu," beber David.
Baca Juga: Polres Siantar Gerebek Kampung Narkoba, 9 Orang Ditangkap