Pelaku Penipuan Wanita yang Jatuh di Underpass Titi Kuning Diringkus
Pelaku mengaku polisi dan bawa lari motor korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi akhirnya mengungkap kasus penipuan sepeda motor milik Ramadina yang terjatuh di Underpass Titi Kuning Jalan AH Nasution, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/4) kemarin.
Hasilnya, polisi meringkus M Januar (29) yang saat itu dikabarkan berpura pura menjadi polisi dan menolong korban. Saat itu, sebelum melarikan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 2915 AHW milik korban, pelaku sempat membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati.
Baca Juga: Apesnya Dina, Lepas dari Jambret Malah Ditipu Pria Mengaku Polisi
1. Kepada polisi pelaku mengaku awalnya korban terjatuh
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli mengatakan, pelaku sebelumnya ditangkap oleh Polsek Medan Baru atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor, pada Minggu (19/4). Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Deli Tua kemudian mendatangi pelaku. Saat diintrogasi M. Januar mengakui perbuatannya bahwa benar ia yang membawa lari sepeda motor Dina.
"Tersangka telah mengaku perbuatannya," kata Zulkifli, Senin (20/4).
Kepada polisi, lanjut Zulkifli, pelaku mengaku awalnya Dina (korban) terjatuh dari sepeda motornya di Underpass Titi Kuning sekira pukul 21.30 WIB. Di saat bersamaan pelaku datang membantu dan membawa korban ke rumah sakit lalu di rawat di IGD.
"Pelaku juga sempat menghubungi keluarga korban untuk datang ke rumah sakit. Sekira lima menit datanglah suami korban ke IGD," ujar Zulkifli.
Baca Juga: Kisah Pencuri Sekarung Beras di Medan yang Akhirnya Dibantu Polisi