Sempat Ricuh, Massa Aksi Minta Polda Bebaskan Sorbatua Hari Ini Juga
Kecam akan rutin menggelar aksi jika Sorbatua tak dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Masyarakat adat Dolok Parmonangan, Simalungun, didampingi Aliansi Tutup TPL, Bakumsu, dan kelompok mahasiswa kembali datangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Rabu (27/03/2024). Ini merupakan aksi ketiga mereka setelah sebelumnya per-dua hari sekali memperjuangkan pembebasan tokoh adat Dolok Parmonangan, Sorbatua Siallagan.
Massa aksi menilai jika ditangkapnya Sorbatua oleh Polda Sumut tidak pantas. Sebab, Sorbatua saat itu sedang berupaya mempertahankan tanah adat dari jangkauan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang sudah diberi izin konsesi oleh pemerintah.
1. Massa aksi minta Sorbatua Siallagan harus dibebaskan, tanpa ditawar!
Aksi ini sempat ricuh karena diwarnai blokade jalan hingga pembakaran ban. Sekretaris Aliansi Gerakan Tutup TPL, Cavin, bersama barisan massa aksi mengaku siap mengawal pembebasan Sorbatua Siallagan jika hari ini ketua adat itu tidak juga dibebaskan.
"Kami siap mengawal sampai Pak Sorbatua dibebaskan. Beliau hanya ketua adat yang ingin mempertahankan tanah adat Dolok Parmonangan dari PT. Toba Pulp Lestari yang dapat menimbulkan kerusakan ekologis kawasan Danau Toba," katanya.
Cavin menambahkan jika kehadiran PT. TPL dapat memberikan dampak buruk yang sangat besar. Selain para masyarakat adat yang berpotensi diusir dari tanahnya, juga akan berdampak pada hasil tani dan situs budaya.
"Kami minta Pak Sorbatua dibebaskan tanpa ditawar, hari ini juga! Jika pun harus menempuh langkah di pengadilan, kami siap mendampingi sampai menang," lanjutnya.
Baca Juga: Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Geruduk Polda Sumut