Respon Mahasiswa di Medan Soal Peraturan Tak Wajib Skripsi
Minta kampus tegas dan terukur ambil kebijakan bebas skripsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menggeluarkan kebijakan tak wajib skripsi bagi mahasiswa sarjana lewat Permendikbudristek No.53/2023. Mendikbudristek memberi kebebasan kepada masing-masing perguruan tinggi dalam menjalankan kebijakan ini. Artinya, tugas akhir mahasiswa sepenuhnya diberikan kepada kampus, apakah tetap mewajibkan skripsi atau boleh diganti dengan bentuk tugas akhir lain.
"Tugas akhir bisa macam-macam bentuknya. Bisa berbentuk prototipe dan proyek, bisa dalam bentuk lainnya juga. Bukan berarti tak bisa tesis atau disertasi, kebijakan ini tergantung kampus masing-masing," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI.
Menyikapi regulasi yang telah dikeluarkan Mendikbudristek, IDN Times berkesempatan merangkum respon mahasiswa di Sumut soal kebijakan tak wajib skripsi.
Baca Juga: 15 Kampus Swasta Terbaik di Sumut dan Peringkatnya Versi EduRank
1. Sambut baik regulasi bebas skripsi
Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), Al Miza Ginting yang aktif pada program kampus merdeka, menyambut baik kebijakan bebas skripsi yang dikeluarkan Mendikbudristek. "
Kalau menurut saya sendiri, sebenarnya saya setuju karena dalam beberapa sudut pandang banyak hal yang membebani mahasiswa dari segi skripsi ini. Dan kita tau setiap mahasiswa itu beda-beda bidangnya, jadi kemungkinan ada yang bisa membuat terobosan baru sebagai tugas akhir bukan cuma berbentuk skripsi. Adanya kebijakan ini mungkin memicu berkurangnya mahasiswa yang lama lulus, atau tidak ada lagi berita mahasiswa mau bunuh diri atau gangguan mental karena skripsi. Kan banyak kasus tuh mahasiswa bunuh diri mungkin karena terlalu banyak revisian atau karena dosennya yang susah dijumpai," kata Al Miza.
Al Miza berharap kampus dapat mengambil keputusan yang tegas dan terukur terkait kebijakan bebas skripsi ini.
"Jikalau memang skripsi bukan lagi tugas akhir yang diwajibkan, mungkin dari pihak universitas bisa cepat-cepat mengambil keputusan. Bahwa tugas akhir yang gimana yang harus diselesaikan sebagai opsi pengganti skripsi. Jadi semoga keputusannya akurat, tetap skripsi atau tugas akhir yang lain untuk siasatnya. Agar angkatan selanjutnya itu bisa mempersiapkan," tambahnya.
Baca Juga: PBAK UIN Sumut, Wagub Ijeck Resmikan Masjid Al-Musannif