Imigrasi Siantar Pastikan Pelayanan Paspor Mudah dan Tanpa Pungli

Pendaftaran lewat aplikasi dan pembayaran m-banking

Pematangsiantar, IDN Times- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Sumatra Utara merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang sedang dalam proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). Pelayanan dalam masyarakat terutama untuk paspor dipastikan dipermudah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Yusva Aditya. Menurutnya pelayanan yang baik merupakan hak dari masyarakat dan menegaskan bahwa semua pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya tambahan sama sekali.

"Tidak ada pungutan liar di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang sudah ditetapkan," kata Yusva dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/9/2023).

1. Yusva meminta masyarakat yang merasa ada temuan pungli mengadu dan akan diproses

Imigrasi Siantar Pastikan Pelayanan Paspor Mudah dan Tanpa PungliKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Yusva Aditya (instagram/imisiantardaily)

Menurut Yusva, jika ada dari pihak Imigrasi Siantar yang melakukan pungutan liar, dia meminta warga langsung mengadukan. Pihaknya juga siap mengeluarkan sanksi jika terbukti.

"Apabila terdapat hal tesebut silakan sampaikan melalui kanal-kanal yang sudah disediakan dan akan langsung kita proses jika terbukti," kata Yusva.

Baca Juga: Cara Perpanjang Paspor Online Terbaru 2023 via M-Paspor

2. Buka saluran pengaduan masyarakat jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan

Imigrasi Siantar Pastikan Pelayanan Paspor Mudah dan Tanpa PungliIlustrasi kantor imigrasi (IDN Times/Patiar Manurung)

Lebih lanjut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar juga memasang baliho anti gratifikasi ataupun pungutan liar. Pihaknya jugamembuka saluran pengaduan dalam hal pengaduan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan melalui telepon, whatsapp, dan media sosial lainnya.

3. Proses pendaftaran lewat online di aplikasi m-paspor hingga bayar lewat m-banking

Imigrasi Siantar Pastikan Pelayanan Paspor Mudah dan Tanpa Pungliilustrasi paspor Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Salah seorang pemohon paspor, Muhammad Febrian mengatakan sejauh ini dirinya tidak mendapat kesulitan dalam pembuatan paspor. Mulai dari pendaftaran hingga menerima paspor. 

Dia mendaftar lewat aplikasi m-paspor dan membayar 350 ribu rupiah melalui m-banking. "Kemudian saya datang ke kantor untuk foto dan wawancara dan 4 hari kerja paspor selesai," kata Febrian.

Selain itu dia juga mengaku tidak ada pungutan sama sekali terhadap proses pembuatan paspor tersebut.

Baca Juga: MUI Siantar Latih 130 Guru Agama untuk Implementasi Kurikulum Merdeka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya