TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ikut Aksi Membela Sorbatua, Istri dan Anak Roganda Diteror di Rumahnya

Roganda mengaku rumahnya didatangi anggota polisi

Massa aksi pembela Sorbatua berhadapan dengan barisan kepolisian (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Masyarakat adat Dolok Parmonangan melakukan aksi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara, Rabu (27/03/2024). Perwakilan massa aksi mencoba beraudiensi dengan Polda Sumut tentang pembebasan tokoh masyarakat mereka, Sorbatua Siallagan, yang ditangkap karena laporan PT. Toba Pulp Lestari.

Meskipun sudah beraudiensi, massa aksi belum merasa puas sebab Sorbatua Siallagan belum dapat dipastikan bisa dibebaskan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Jhon Tonny Tarihoran selaku Ketua Pengurus Harian Aman (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) wilayah Tanah Batak.

1. Massa aksi tunggu Sorbatua diproses dan dicek kesehatannya

Hasil audiensi, massa aksi tunggu Sorbatua diproses dan dicek kesehatannya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berdasarkan keterangan dari Jhon, pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak kepolisian untuk membebaskan Sorbatua. Namun, pihak kepolisian masih enggan membebaskan Sorbatua dan mengatakan jika ada proses yang harus dilalui.

"Tadi perwakilan bernegosiasi dengan pengacara. Ini sedang diproses. Kita selalu menunggu Sorbatua dibebaskan. Sebab, dia hanya masyarakat adat yang ditangkap karena mengelola wilayah adatnya sendiri," kata Jhon.

Setelah tiga hari melakukan unjuk rasa, pihaknya disebut belum menemukan indikasi Sorbatua akan dibebaskan. Hal inilah yang membuat massa aksi yang datang semakin ramai.

"Kita masih berharap niat baik Kapolda untuk pembebasan ini. Mereka tadi mengatakan jika yang bersangkutan sedang dicek kesehatannya. Nah itulah yang kita tunggu prosesnya. Karena menurut mereka, Sorbatua perlu dicek kesehatannyam. Tapi kita selalu berharap Sorbatua dibebaskan secara murni," lanjutnya.

Baca Juga: Sorbatua Ditangkap, Masyarakat Adat Ancam Nginap di Polda Sumut

2. Seorang pemuda dari massa aksi sempat ditangkap polisi, karena diduga memukul shabara

Nicholaus sempat ditangkap polisi karena diduga rusuh saat demo (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut sempat berjalan ricuh. Arus lalu lintas sempat diblokade dan ada aksi pembakaran ban. Hal ini membuat ada seorang anak muda dari massa aksi yang ditangkap polisi.

"Sempat terjadi dorong-dorongan tadi, tapi saya seperti ditarik ke dalam, dan benar! Jadi saya dibawa ke reskrim tadi. Di sana saya ditanya, apakah benar saya ada mukul anggota kepolisian (shabara)? Karena ada yang mengatakan saya memukul pihak mereka," kata Nicholaus Sitorus, pemuda yang sempat ditahan polisi saat demonstrasi.

Merasa tak terima jika dirinya dituduh memukul anggota shabara, Nicholaus meminta pihak kepolisian mengecek kebenarannya dengan melihat CCTV atau kesaksian lain. 

"Saya tidak ada mengalami kekerasan, kok. Cuma dirangkul saja dan disuruh menunggu, handphone saya juga ditahan. Akhirnya jam 04.00 saya dibebaskan," bebernya.

Berita Terkini Lainnya