Usai Pemilu, di Simalungun Ada Pemilihan Pangulu, Apakah Itu?
Pangulu akan memimpin Nagori atau Desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Usai disibukkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun punya agenda pesta demokrasi berikutnya. Mereka akan menggelar pemilihan Pangulu untuk sebanyak 61 Nagori atau desa.
Bagi yang masih asing dengan Pangulu ini adalah pejabat setingkat lurah atau kepala desa di daerah Simalungun. Sejak pendaftaran dibuka dari 30 April hingga 13 Mei 2019, total yang mengajukan diri sebanyak 386 orang.
Baca Juga: Truk Tronton Jatuh ke Jurang di Simalungun, Tiga Penumpangnya Selamat
1. Pangulu di 5 Kecamatan tidak ikut pemilihan.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba, Selasa (13/5).
Menurut Sarimuda Purba, ada lima Kecamatan tidak mengikuti pemilihan Pangulu lantaran masa periode jabatan belum selesai. Secara keseluruhan, Kabupaten Simalungun memiliki 32 Kecamatan dengan 386 Nagori.
Sesuai jadwal yang telah direncanakan, pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) dilakukan serentak tanggal 12 Juni 2019. Segala keperluan kesana telah dipersiapkan. Diharapkannya semua berjalan sesuai harapan, aman kondisif.
Masyarakat didorong untuk menentukan hak pilihnya dengan baik karena peran Pangulu sangat penting guna meningkatkan kesejahteraan warga terlebih dengan adanya anggaran yang dikelola Pangulu. Anggaran yang dimaksud adalah, Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
Baca Juga: Gudang Traktor Petani Terbakar di Simalungun, Kerugian Rp600 Juta