TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ungkap Peredaran Narkoba 2 Bulan, Polres Tapteng Tangkap 36 Tersangka

Termasuk dari Lapas Sibolga

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Tapanuli Tengah, IDN Times - Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Sukamat menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Tapteng, Sumatera Utara, Rabu (9/10). Konferensi pers digelar setelah personil Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial DSL (22) yang merupakan warga Madina.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu 2 paket sabu siap edar seberat 2 ons.

"Penangkapan terhadap DSL dilakukan pada Senin (7/10) sekira pukul 04.00 di depan pabrik getah Sarudik, Kecamatan Sarudik," kata Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat.

Baca Juga: Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Tutup, Ini Reaksi GM PT Toba Surimi

1. Sabu seberat 2 ons akan dibawa ke Kabupaten Madina

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Sukamat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, DSL mengaku bahwa sabu seberat 2 ons itu diperoleh CAN warga Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

Kata Sukamat, sabu yang dibungkus dalam plastik bening itu akan dibawa ke Kabupaten Madina untuk diedarkan.

"Kita masih terus menyelidiki kasus tersebut," kata Sukamat.

2. Dari Agustus-September ada 22 kasus yang telah ditangani

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Dikatakan Sukamat, untuk bulan Agustus-September, personil Satnarkoba berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dengan mengamankan 36 tersangka.

Dari pengungkapan itu, kata Sukamat petugas juga berhasil mencegah peredaran Narkoba dari dalam Lapas kelas ll A Sibolga.

"Total sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3 gram, sementara ganja 13,19 Gram serta 5 batang tanaman ganja dan untuk pil ekstasi ada sebanyak 0,06 gram," jelasnya.

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Dua Perusahaan di Tapteng Terancam Ditutup

Berita Terkini Lainnya