Terlibat Begal Modus Debt Collector, Oknum Polisi Babak Belur
Polresta Deli Serdang kejar pelaku lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satreskrim Polresta Deli Serdang menyelidiki kasus begal yang diduga dilakukan oknum polisi Bripka JA (38) bersama komplotannya di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis 22 Juli 2021. Aksi tersebut dilakukan dengan modus debt collector.
Kasus ini dilimpahkan setelah ditangani lebih dulu oleh Polres Beringin. Korbannya pengendara motor perempuan."Masih penyelidikan. Benar dari Polres Belawan oknumnya. Dia masih dirawat di ICU," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Baca Juga: Penyelundupan Ganja dan Sabu ke Lapas Siantar Digagalkan Petugas
1. Kronologi kejadian
Kronologi kejadian berawal dari komplotan yang memepet seorang pengendara motor. Mereka mengintimidasi dan menuduh korban menunggak kendaraan. Mengaku debt collector mereka pun langsung merampas motor tersebut.
"Aksi begal ini dengan modus debt collector. Sepeda motor korban sudah lunas tapi mereka mengaku debt collector," kata Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy Anugrah Putranto.
Baca Juga: Warga Siantar Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Adat Kematian Boleh