Terkait OTT BPKD Siantar, Giliran Wali Kota Siantar Diperiksa Polisi
Polda Sumut terus lakukan pengembangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Siantar, Hefriansyah akhirnya mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Senin (29/7).
Sepekan lalu Polda juga memeriksa Sekda Pematangsiantar Budi Utari. Pengembangan ini dilakukan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar.
Baca Juga: Sekda Sudah Diperiksa Soal Pungli BPKD Siantar, Wali Kota Pekan Depan
1. Pemeriksaan dilakukan untuk kelengkapan penyidikan
Sebelumnya Polda sempat menyebutkan jika ada dalang lain di luar Kepala BPKD Adiaksa yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan digelar untuk melengkapi penyidikan kasus OTT di BPKD Siantar, beberapa waktu lalu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (29/7).
Baca Juga: Akan Diperiksa Terkait OTT Pungli BPKD, Wali Kota: Banyak Lah, Puluhan