Tahun Ini Disdukcapil Binjai Luncurkan Kartu Identitas Anak
Luncurkan seribu kartu dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai tahun ini akan meluncurkan Kartu Indentitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Binjai Taufiq Bahagia, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7) mengatakan, KIA merupakan program pemerintah pusat yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah (Pemda).
"Dalam waktu dekat sudah bisa kita luncurkan. KIA nantinya berwarna pink. Untuk anak usia 0-5 tahun tidak menggunakan foto," ujar Taufiq.
Baca Juga: HUT Bhayangkara, Pemko Binjai Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Polisi
1. Jumlah KIA yang akan diluncurkan 1.000 keping
Tahap awal peluncuran KIA di Kota Binjai sebanyak 1.000 keping. Untuk ke depannya, sebut Taufiq, akan ditambah sesuai kebutuhan dan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai.
Taufiq menambahkan, untuk membuat KIA harus menggunakan akte kelahiran. "Syarat utamanya itu, akte kelahiran dan orang tua harus memiliki e-KTP," ucapnya.
Baca Juga: 5 Alasan Layak Dibangun Sirkuit Balap Permanen di Binjai