Sistem Zonasi, 3 Sekolah Negeri di Binjai Ini Minim Peserta Didik
Orang tua lebih pilih sekolah swasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan akses transportasi menjadi kendala tersendiri, sistem ini juga mendapat tanggapan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Di Kota Binjai, Sumatera Utara, sejumlah SMP Negeri di Binjai belum memenuhi kuota kelas yang tersedia. Tiga SMP Negeri terpaksa memperpanjang hari PPDB, untuk memenuhi kuota.
"Ada tiga SMP Negeri yang belum penuh kelasnya. SMP Negeri 5, SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 10 Kota Binjai. Untu memenuhi kuota kelas masih diperpanjang, jadi masih ada waktu," kata Kadis Pendidikan Binjai Sri Ulina Ginting, saat dihubungi via selular usai meninjau SMP Negeri 5 Binjai, Sabtu (13/7).
Baca Juga: Liburan Usai, Toko Perlengkapan Sekolah Diserbu Orang Tua Siswa
1. SMP berada di pinggiran kota dan susah diakses angkutan umum
Tiga SMP Negeri ini bisa dikategorikan SMP di pinggiran, yakni SMP Negeri 5 Binjai di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, SMP Negeri 8 Jalan Gunung Karang Raya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan dan SMP Negeri 10 di Jalan Rambutan, Kecamatan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Dimana SMP Negeri ada tujuh kelas, SMP 8 ada sembilan kelas, sedangkan SMP Negeri 10 ada sembilan kelas.
"Karena ada siatem zonasi ini, jadi orang tua lebih pilih jatah sekolah yang dekat dengan rumah dan melihat akses transportasi agar lebih ekonomis. Beberapa sekolah, termasuk SMP Negeri 5 Binjai terkendala karena belum dilalui angkutan umum atau Bus Trans Binjai seperti di sekolah lain," katanya.
Baca Juga: Alumni SMAN 1 Binjai Rencana Bangun Taman Pembelajaran di Sekolah