TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Simpan 60 Kg Sabu, Pelaku Dagangkan Narkoba dengan Becak Motor

BNN gunakan anjing pelacak dan juga temukan Rp60 juta

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor BNNP Sumut (IDN Times/Fadli Syahputra)

Medan, IDN Times - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penggerebekan dua unit rumah di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung (sebelumnya disebutkan Mandala), Selasa (11/12) sore merupakan hasil pengembangan.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Zul awalnya ditangkap di seputaran Jalan Letda Sujono, Medan Tembung. Darinya, BNN berhasil menyita dua kilogram narkoba jenis sabu.

"Saat itu pelaku membawa dua kilogram sabu menggunakan becak motor (Betor)," sebut Arman saat memaparkan kasus di markas BNNP Sumut di Jalan Balai Pom, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (11/12).

Baca Juga: BNN Gerebek 2 Rumah di Perumnas Mandala, 60 Kilogram Sabu Diamankan

1. Penggeledahan dilakukan menggunakan anjing pelacak

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor BNNP Sumut (IDN Times/Fadli Syahputra)

Setelah penangkapan itu, sambung Arman, BNN melakukan pengembangan ke rumah Zul yang berada di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Petugas lantas menggeledah setiap sudut rungan rumah Zul dan yang sebelahnya.

"Kita menurunkan anjing pelacak pada saat penggeledahan di rumah itu," kata perwira lulusan Akpol 1985 itu.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba dari lemari yang disimpan di koper, tas, kardus dan plastik. Total barang bukti sabu 50 bungkus dengan berat bruto antara 60-70 kilogram sabu. Selain itu ada juga uang tunai sebesar Rp 60 juta.

2. Barang bukti dari Malaysia dibawa jaringan internasional masuk melalui jalur laut

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor BNNP Sumut (IDN Times/Fadli Syahputra)

Masih dikatakan Arman, barang bukti sabu yang disita berasal dari Malaysia. Sabu itu dibawa melalui jalur laut menggunakan kapal kayu dan serah terimanya di tengah laut dari sindikat internasional.

"Dari Malaysia diserahkan kepada sindikat di Indonesia dan dibawa ke Tanjung Balai. Dari situ kemudian disimpan ke gudang atau TKP yang kemarin geledah," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut.

Baca Juga: Anggap Kinerja BNN Biasa Saja, Masinton: Harus Nampak Greget

Berita Terkini Lainnya