Seorang Kakek Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Nenek
Bawa parang yang digunakan untuk bunuh adik iparnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dairi, IDN Times - Seorang kakek berinisial PS mendatangi Polsek Tigalingga, Dairi, Kabupaten Dairi. Pria 76 tahun ini datang menyerahkan diri ke polisi usai membunuh adik iparnya, Tiurmina Br Ginting (70), Minggu (21/4).
Polisi pun langsung menginterogasi kakek tersebut. Kepada polisi yang bertugas saat itu, sang kakek mengaku sudah menganiaya adik iparnya dengan menggunakan parang yang dibawanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Pengunduran Diri Bupati Madina Lewat Telepon
1. Sang kakek membunuh iparnya di kawasan perladangan Dusun Bertungen Jehe
Kasubbag Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh mengatakan, pria yang tinggal di Dusun Bertungen Jehe I, Desa Sukandebi, Kecamatan Tigalingga, Dairi, ini datang sendiri sambil membawa sebilah parang yang dibungkus sarung warna merah jambu.
"Dia mengaku menganiaya adik iparnya di sekitar perladangan di Dusun Bertungen Jehe, Desa Sukandebi, Kecamatan Tigalingga, Dairi," kata Doni, Senin (22/4).
Baca Juga: Bupati Madina Mundur Karena Jokowi Kalah, Gubernur: Makanya Netral