Sempat Kabur Naik Angkot, Pasutri Pembawa 1 Kg Sabu Diringkus
Sebelumnya pengejaran bak film action
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg di sekitaran wilayah Binjai- Langkat, Sabtu (14/9). Pengungkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan tembakan peringatan di lokasi kejadian.
Bahkan, pelaku dan istrinya meninggalkan mobil yang ditumpangi dan melarikan diri menggunakan angkutan umum. Pada saat pengejaran, BNNP Sumut melihat istri pelaku membuang satu bungkus barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan Kangaroo.
Akhirnya pasangan suami istri itu diringkus Senin (16/9). Berikut kronologi penangkapan pasutri pembawa sabu itu.
Baca Juga: Mobilnya Dihujani Tembakan, Terduga Kurir Sabu Kabur Naik Angkot
1. Personel sempat memberikan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap kabur
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu SH, MH menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya pada Sabtu (14/9). Mendapat informasi itu, sekira pukul 09.50 WIB, tim penindakan menuju Jalan Tengku Amir Hamzah atau Jalan Binjai-Stabat.
Tepatnya di SBPU 14.207.169, tim menghadang mobil mini bus Toyota Avanza BK 1904 LX yang dikendarai pelaku. Akan tetapi, pelaku tancap gas saat personel hendak mendekati mobilnya.
"Melihat itu, tim memberikan tembakan peringatan. Tapi tak diindahkan sehingga dilakukan pengejaran," kata Sempana Sitepu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin ( 16/9).
Sebelumnya diberitakan polisi sempat melakukan beberapa tembakan ke mobil pelaku.
Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di Kamar