TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Residivis Pencurian Sepeda Motor Diringkus dalam Angkot

Ditembak kakinya karena melawan dan abaikan peringatan

Dokumen Polsek Medan Barat

Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat berhasil meringkus Ferry Haryono, otak pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Kamis (2/5) sekira pukul 18.00 WIB. Polisi terpaksa menembak kaki kanan pria 35 tahun ini karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus rekannya Sarman yang kini masih diburu (DPO).

Warga Jalan Denai Gang Jati Nomor 31, Kecamatan Medan Denai, ini dilumpuhkan setelah tembakan ke udara yang dilakukan polisi tak diindahkannya.

"Kita terpaksa menembak Ferry setelah tiga tembakan peringatan ke udara yang dilakukan tak diindahkannya. Selanjutnya Ferry kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diboyong ke markas komando," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (3/5).

Baca Juga: Fakta Baru soal Ledakan di Sate Kerang Rahmat yang Belum Terungkap

1. Pelaku diringkus karena mencuri dua unit sepeda motor

Dokumen Polsek Medan Barat

Manullang menjelaskan, penangkapan terhadap Ferry berdasarkan laporan Anwar yang tertuang dalam LP/265/X/2018/SPKT/Restabes Medan/ Sektor Medan Barat, tanggal 20 Oktober 2018. Anwar melaporkan bahwa rumahnya di Jalan KL Yos Sudarso Nomor 223, Lingkungan 25, Pulo Brayan Medan telah dibobol, sekira pukul 04.00 WIB.

Akibat kejadian itu dua unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam BK 3539 LE dan Yamaha Jupiter Z warna merah BK 6139 XL miliknya raib digasak maling. Berdasarkan laporan Anwar, polisi melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan, kita pertama kali berhasil meringkus dua orang penadah dan perantara atas nama Suheru alias Heru (37) dan M Arbi Mayu alias Mayu (23). Saat ini kasus keduanya sudah tahap dua," ucap Manullang.

2. Ferry Haryono diringkus polisi saat berada di dalam angkot

Dokumen Polsek Medan Barat

Lanjut Manullang, dari keterangan Suheru alias Heru dan M Arbi Mayu alias Mayu polisi berhasil mengetahui bahwa yang mencuri sepeda motor Anwar berjumlah dua orang yakni Ferry Haryono dan Sarman. Tepatnya pada Kamis (2/5) sekira pukul 18.00 WIB, keberadaan Ferry Haryono diketahui sedang berada Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Begitu mendapat informasi, polisi langsung bergerak ke lokasi dan melihat Ferry Haryono sedang menyetop angkot Mars 65 dengan tujuan Medan. Begitu melihat target, polisi mengejar angkot yang ditumpangi Ferry Haryono.

"Begitu dekat, kita menyetop angkot dan berhasil menangkap Ferry dari dalam angkot tersebut. Selanjutnya kita memboyongnya ke markas guna menginterogasinya. Dari keterangan Ferry diketahui pelaku lain bernama Saman yang kini masih kita buru (DPO)," beber Manullang.

Berita Terkini Lainnya