Polrestabes Medan Selidiki Jalur Edar Sabu dari Malaysia
Empat kelompok diringkus dari lima lokasi berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan gagalkan sepuluh kilogram lebih sabu dan lima ribu lebih butir pil ektasi yang akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Seluruh barang bukti disita petugas dari sembilan pelaku sindikat berbeda yang diduga merupakan jaringan narkoba internasional.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengungkapan kasus hasil Operasi Antik Toba yang dimulai dari 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2020. Keempat kelompok diringkus dari lima lokasi di Kota Medan dalam waktu yang berbeda-beda.
"Dari barang bukti sabu yang disita, kita berhasil menyelamatkan 100 ribu lebih anak bangsa dengan asumsi satu gram untuk sepuluh pengguna. Untuk ekstasinya sebanyak lima ribu lebih dengan asumsi satu butir bagi seorang pemakai," kata Johnny saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan di Jalan Wahid Hasyim Medan, Sumatera Utara, Senin (3/2).
Baca Juga: Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada Napi
1. Satu pelaku terpaksa ditembak dan akhirnya meninggal dunia
Perwira lulusan Akpol 1996 itu menjelaskan, pelaku masing-masing berinisial AW (25), FFN (21), AA (30), SA (23), AR (35), FF (33), ZK (38), HR (40) dan MY (20). Namun, satu diantaranya meninggal dunia setelah mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas saat penangkapan.
"Pelaku MY membahayakan nyawa petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan sehingga petugas terpaksa menembak dan akhirnya dia meninggal dunia," ucap Johnny.
Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita