Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada Napi

Lima orang dinyatakan positif

Simalungun, IDN Times - Sat Narkoba Polres Simalungun gelar tes urine terhadap Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan khusus untuk napi yang ada di blok Enggang, Minggu (26/1).

1. Razia digelar karena diduga narkoba beredar di Lapas

Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada NapiNarapidana di Lapas Siantar tes urine (IDN Times/Patiar Manurung)

Razia ini bagian dari pengembangan informasi soal adanya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas Kelas II Pematangsiantar yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kehadiran Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Eduard bersama tim diterima Kalapas Pematangsiantar, Porman Siregar. Mendapat ijin digelarnya tes urin, Kasat Narkoba juga meminta agar napi di blok Enggan diinterogasi.

Baca Juga: Mahasiswa Aceh Terjebak di Tiongkok, Pemprov Tidak Bisa Memulangkan

2. Lima orang napi dinyatakan positif narkoba

Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada NapiNarapidana di Lapas Siantar tes urine (IDN Times/Patiar Manurung)

Sementara dari hasil tes urin melalui alat yang dipakai yaitu Tes Kit, polisi mendapati ada lima orang dinyatakan positif telah mengkonsumsi narkoba yakni KM, BC, HP, MA dan SP. Hasil ini juga diketahui Kalapas Pematangsiantar.

Selanjutnya hasil dari kegiatan ini akan ditindak lanjuti oleh Sat Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan pengembangan penyelidikan ke jaringan narkotika yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

3. Sebelumnya polisi gagal gelar razia karena Kalapas tidak memberi izin

Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada NapiNarapidana di Lapas Siantar tes urine (IDN Times/Patiar Manurung)

Sebelumnya, Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu bersama timnya mendapat penolakan untuk melakukan razia di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Menurut Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, kala itu pemeriksaan tidak dapat dilakukan Kalapas tidak mengijinkan.

Untuk tes urin yang dilakukan Sat Narkoba merupakan perintah Kapolres Simalungun dan ini bagian dalam merespon perintah atau instruksi Kapolda Sumut dalam memberantas narkoba.

Baca Juga: Mahasiswa Aceh Terjebak di Wuhan, Gubernur: Aman dari Virus Corona

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya