TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Polda Sumut sebut total 27 orang dalam kerangkeng

Situasi penjara di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA (screenshot video/istimewa)

Medan, IDN Times- Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA, terkuak fakta soal adanya kerangkeng mirip di dalam rumahnya. Penyelidikan sementara Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Simanjuntak menyebutkan jika itu tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi.

Untuk itu tim Polda Sumut pun mendatangi rumah Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Senin (24/1/2022). Kehadiran mereka untuk mengevakuasi orang-orang yang dikurung tersebut. Namun menemui kendala.

Baca Juga: Kapolda Sumut Akui Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

1. Petugas mendapat penolakan warga setempat

Warga menolak proses evakuasi orang-orang yang dipenjara di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA (screenshot video/istimewa)

Namun sampai di lokasi mereka diadang sekelompok warga mayoritas Ibu-ibu. Mereka menolak para petugas untuk membawa orang-orang yang ditahan dalam penjara tersebut. 

Warga tersebut mengusir petugas Polda Sumut hingga terjadi kericuhan. Negosiasi persuasif yang dilakukan petugas juga urung berhasil. 

2. Petugas akhirnya balik karena tak ingin terjadi kericuhan

Situasi penjara di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana PA (screenshot video/istimewa)

Polisi akhirnya mundur karena warga tetap bersikeras menolak. Untuk menghindari kericuhan, petugas akhirnya pulang. 

Namun orang yang dalam kerangkeng berontak dengan kehadiran petugas. Mereka diduga merusak gembok untuk kabur. 

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya

Berita Terkini Lainnya