TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PLN Beri Kompensasi Listrik Padam, Seluruh Indonesia Harus Dapat

Gelar dialog publik kerjasama dengan IWO Medan

Ilustrasi listrik padam.IDN Times/Helmi Shemi

Medan, IDN Times - Pemadaman listrik yang terjadi di Jakarta dan sebagian wilayah Pulau jawa seperti Banten, Jawa Barat  dan Jawa Tengah pada Minggu (4/8) lalu menyita perhatian. Presiden Joko Widodo bahkan turun tangan langsung mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu.

PLN berjanji bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi listrik di daerah tersebut. Namun hal itu dianggap menimbulkan kesenjangan. Hal itu menjadi sorotan Komunitas Pemerhati Pelayanan Publik.

Koordinator Komunitas Pemerhati Pelayanan Publik Bobi Septian mengatakan,kompensasi yang diberikan PLN jangan hanya untuk masyarakat di daerah tersebut saja.

"Kalau PLN mau kasi kompensasi, masyarakat di daerah lainnya seperti di Sumut dan daerah lainnya di Indonesia yang mengalami hal serupa harus dapat jugalah," ujar Bobi, Sabtu (10/8) di Medan.

Baca Juga: Mobil Listrik Diberlakukan Tahun 2021, Ini yang Akan Dilakukan PLN

1. Sumut sering pemadaman listrik layak mendapat hak sama

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ia pun yakin, masyarakat di luar empat daerah tersebut menginginkan hal serupa yakni mendapatkan kompensasi. "Contohnya kami di Sumut yang selama ini cukup merasakan seringnya pemadaman listrik. Apa kami bukan pelanggan PLN yang memiliki hak mendapat hak yang sama," tegas Bobi.

"Kami bersama beberapa stake holder terkait, akan membahas hal ini dalam dialog publik yang melibatkan masyarakat," imbuhnya.

2. Gelar dialog publik soal diskriminasi kompensasi pemadaman listrik

IDN Times/Rangga Erfizal

Lebih lanjut dikatakannya, Dialog Publik bertemakan Diskriminatif Kompensasi Pemadaman Listrik yang digagas Komunitas Pemerhati Pelayanan Publik bersama dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan akan digelar pada Rabu 14 Agustus 2019.

"Diharapkan hasil diskusi ini, nantinya bisa menjadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah pusat, terkait pemberian kompensasi pemadaman listrik untuk seluruh rakyat Indonesia," tandas Bobi.

3. Menurut PLN Binjai, sejak 2017 sudah ada kompensasi

IDN Times/Handoko

Menanggapi persoalan kompensai ini, Staf Pelayanan dan Pemasaran PLN Cabang Kota Binjai, Frandy,  mengatakan, semua pelanggan PLN sejak tahun 2017 sudah mendapat kompensasi atas pemadaman listrik.

Dijelaskan Frandy, kompensasi sudah diatur dalam Permen ESDM tahun 2017. "Sebenarnya sudah dilaksanakan. Hanya saja tidak tercantum pada struk pembayaran listrik," kata Frandy.

Lebih jauh diuraikan Frandy, kompensasi yang dimaksud bukan berbentuk tunai, melainkan potongan tagihan listrik dari beban pemakaian sebesar 20 persen.

4. Pemberian kompensasi berdasarkan wilayah

IDN Times/Hana Adi Perdana

Berdasarkan Permen, lanjut Frandy, pemberian kompenasi dibagi berdasarkan wilayah. Masing-masing wilayah memiliki ukuran atau hitungan pemadaman berbeda.

"Untuk rayon Binjai Timur, kompensasi dapat diberikan jika pemadaman listrik berlangsung selama 7 jam per bulan. Rayon Binjai Barat 10 jam, Rayon Binjai Kota 10 jam, dan Stabat 7 jam," paparnya.

Baca Juga: Gara-gara Listrik Padam, 1 Triliun Akan Digelontorkan untuk Kompensasi

Berita Terkini Lainnya