TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan di Jalan-jalan Kota Medan Mulai Dibuka

Apakah berarti PPKM level 4 berakhir?

Warga melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Medan, IDN Times - Sejak 13 Juli 2021, Kota Medan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Dengan diberlakukannya PPKM, diberlakukan penyekatan di jalanan.

Namun penyekatan mulai dibuka, Sabtu (7/8/2021). Pembatas jalan yang biasanya dipasang tidak lagi terlihat.  Petugas yang biasanya berjaga di titik-titik penyekatan ruas jalan yang ditutup pun kini sudah tak lagi terlihat. Meski begitu, belum banyak kendaraan yang melintas.

Baca Juga: PPKM Level 4 Lanjut, Komunitas Satu Hati Bantu Warga Medan

1. Di beberapa titik pusat kota Medan sudah dibuka

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Beberapa jalan yang sebelumnya disekat di antaranya persimpangan jalan H Adam Malik dengan T Amir Hamzah, persimpangan Jalan Bukit Barisan, Jalan Balaikota menuju Stasiun Kereta Api, dan lainnya.

2. Polda Sumut benarkan pembukaan titik penyekatan

PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatra Utara (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan jika titik penyekatan telah dibuka. “Di dalam Kota Medan sudah dibuka mulai hari ini," kata Hadi, Sabtu (7/8/2021).

Begitupun dengan pembukaan penyekatan jalan bukan berarti masyarakat bisa bebas berkeliaran jika tidak ada kepentingan. Selain itu harus protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan dengan ketat.

Baca Juga: Asrama Haji Lokasi Isolasi Pasien COVID-19, 240 Tempat Tidur Tersedia

Berita Terkini Lainnya