TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Liar di Langkat Ricuh

Massa memberi perlawanan kepada polisi dan TNI

Massa mengadang upaya pembongkaran bangunan liar di Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang dilakukan pihak PTPN II Sawit Seberang, nyaris ricuh. Sekelompok masyarakat melakukan pengadangan. Ada sekitar 100 orang yang menghalangi upaya pembongkaran bangunan liar tersebut.

Meski dikawal aparat kepolisian dan TNI, mereka terus melakukan perlawanan agar penertipan tidak dilakukan, Rabu (8/1).

1. Ratusan orang melakukan pengadangan

Massa mengadang upaya pembongkaran bangunan liar di Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kegiatan pembongkaran dan penertipan bangunan liar sendiri berlangsung di perkebunan PTPN II Afdeling VI, Blok N 1, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Dalam penertipan itu, ratusan oleh personil kepolisian Polres Langkat dan TNI terus mendampingi agar tidak terjadi konplik.

Turut juga GM Distrik Rayon Utara H Manurung dan Camat Sawit Seberang Suhaimi serta Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan. Pihak perkebunan juga menurunkan alat berat 2 unit eskavator. Namun sesaat akan dilakukan eksekusi.

Ratusan masyarakat ini maju dan menghadang eskavator yang akan mengorek parit dan membongkar bangunan. Karena kondisi ini, akhirnya penertipan dihentikan sejenak. Kedua belah pihak akhirnya akan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan.

Baca Juga: Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai 

2. Dibongkar paksa, masyarakat ancam akan kerahkan massa lebih besar

Petugas keamanan saat pembongkaran bangunan liar di Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Rudi Hartono Sembiring dan didampingi Hendro Julianto, kordinator lapangan (korlap) mengakui, tidak menerima pembongkaran yang dilakukan. Mereka menganggap apa yang dilakukan pihak PTPN II dan dikawal aparat kepolisian serta TNI, adalah tindakan semena-mena.

Untuk itu, mereka turun ke lapangan agar penertiban tidak dilakukan. Kalaupun tetap dilakukan, pihaknya mengancam akan terus melakukan perlawanan dan akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi.

"Ini merupakan tindakan semena-mena dan penindasan terhadap rakyat kecil. Pokoknya kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Kami rakyat kecil ini juga bagian dari negara," kata Rudi.

3. Warga: Bangun kios pakai biaya, bukan pakai daun

Petugas saat pembongkaran bangunan liar di Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dirinya mengatakan, sejak 15 tahun silam sudah ada parit batas di belakang tiang listrik yang merupakan batas lahan PTPN II. Dan tidak ada sedikitpun larangan untuk mendirikan bangunan. Namun kenapa setelah adanya mendirikan kios, pihak perkebunan hendak menertibkan bangunan masyarakat.

"Kenapa tidak dari dahulu ada larangan. Ini setelah adanya kios yang sudah berdiri cukup lama kenapa baru dilarang. Lagipula sudah ada batasnya dibuat parit di belakang tiang listrik. Ada apa ini?," tanya mereka.

"Kami ini hanya mencari makan seperak dua perak saja. Kenapa ditindas seperti ini. Kami sudah mendirikan kios sudah tahunan loh. Harusnyakan ada pemberitahuan dulu, jangan main bongkar saja. Memangnya kami buat ini pakai daun apa?," tegas mereka lagi.

Baca Juga: Empat Terdakwa Pengoplos Gas Subsidi  di Binjai Divonis Berbeda

Berita Terkini Lainnya