Pemerintah Gelontorkan Rp45 Miliar untuk THR ASN Simalungun
Mulai terima THR 24 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tanggal 24 Mei 2019. Diharapkan dana ini bisa membantu kebutuhan ASN yang akan melaksanakan Lebaran Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun Frans N Saragih.
THR ini akan diproses secara bertahap. Namun diyakini setiap ASN akan mendapatkannya masih dalam waktu yang tepat. Artinya, sebelum lebaran sudah cair. "Pembayaran mulai diproses tanggal 24 Mei 2019 ini secara bertahap. THR dibayarkan satu bulan gaji sesuai golongan tidak termasuk uang beras," kata Frans.
1. THR diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.
Menurutnya, Pemkab Simalungun telah mempersiapkan dana sebesar Rp45 Miliar. Nanti akan ditransfer kepada ASN sesuai golongannya.
ASN di Pemkab Simalungun akan menerima THR sesuai golongan dengan besaran satu bulan gaji.