OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan Dalangnya
Ada pejabat lain diduga terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Penyidik Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).
Penetapan tersangka serta penahanan Kepala BPKD Pematangsiantar, Adiyaksa Purba belum menghentikan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus OTT tersebut. Bahkan penyidik berusaha mengungkap siapa otak pelaku dari praktek pungutan liar (Pungli) pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar.
Baca Juga: Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah
1. Masih mendalami keterlibatan dalang lain
Dari hasil pemeriksaan Kepala BPKD yang ditangkap pada Sabtu (13/7), polisi menyimpulkan jika ada pejabat lain yang menjadi dalang dari kasus ini.
"Kepala BPKD bukan dalangnya. Jika dia dalangnya, kasus ini pasti sudah berhenti. Kita masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Senin (15/7).
Baca Juga: Kepala BPKD Tersangka, Pimpinan DPRD Berharap Polda Usut Sampai Tuntas