TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTT di Siantar, Polisi Sebut Kepala BPKD Bukan Dalangnya

Ada pejabat lain diduga terlibat

Dok. IDN Times/IStimewa

Medan, IDN Times - Penyidik Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara  mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7).

Penetapan tersangka serta penahanan Kepala BPKD Pematangsiantar, Adiyaksa Purba belum menghentikan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus OTT tersebut. Bahkan penyidik berusaha mengungkap siapa otak pelaku dari praktek pungutan liar (Pungli) pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar.

Baca Juga: Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah

1. Masih mendalami keterlibatan dalang lain

IDN Times/Patiar Manurung

Dari hasil pemeriksaan Kepala BPKD yang ditangkap pada Sabtu (13/7), polisi menyimpulkan jika ada pejabat lain yang menjadi dalang dari kasus ini.

"Kepala BPKD bukan dalangnya. Jika dia dalangnya, kasus ini pasti sudah berhenti. Kita masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Senin (15/7).

2. Dugaan sementara Kepala BPKD yang memerintahkan bendahara untuk memotong insentif pekerja pemungut pajak

IDN Times/Patiar Manurung

Rony menjelaskan, hasil penyidikan sementara berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Kepala BPKD yang diduga memerintahkan Bendahara Pengeluaran BPKD, Erni Zendranto yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk memotong insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar.

"Bukti sementara yang ada seperti itu. Pun begitu, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Rony.

Baca Juga: Kepala BPKD Tersangka, Pimpinan DPRD Berharap Polda Usut Sampai Tuntas

Berita Terkini Lainnya