TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motor dan Bayi Dilarikan Tetangga, Ditemukan di Panti Asuhan Sumbar

Korban warga Batangkuis, Deli Serdang

Ilustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times- Seorang bayi berusia 1 tahun 2 bulan di Batangkuis, Deli Serdang berinisial MA diduga diculik tetangganya. Hal ini diketahui setelah orangtua korban Endah Margareth melaporkan hal ini ke Polsek Batangkuis.

Bayi itu dilarikan bersama sepeda motor korban, Senin (3/4/2023) lalu. Belakangan diketahui bayi tersebut ternyata dititipkan ke sebuah panti asuhan di Sumatra Barat. 

Baca Juga: 2,3 Juta Pemudik Diprediksi Datang ke Sumut pada Lebaran 2023

1. Pelaku awalnya meminjam motor korban, tapi ikut membawa serta sang bayi

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologi kejadian berawal saat warga Jalan Nusa Indah Gang Melati, Dusun III Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Senin (3/4) ditemui tetangganya. Kapolsek Batangkuis, AKP Saprizal mengatakan awalnya tetangganya itu meminjam motor orangtua korban.

Tanpa kecurigaan sepeda motor itu dipinjamkan. Pelaku membawa serta sang bayi. Kemudian pelaku yang merupakan pasangan suami istri tak juga mengembalikan motor yang dipinjam bersama sang bayi.

2. Pelaku baru 2 minggu mengontrak di sebelah rumah korban

Ilustrasi Penculikan Anak (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku diketahui ternyata juga belum lama mengontrak di sebelah rumah korban. Saat dicek di rumah kontrakannya, ternyata barang-barang pelaku sudah tak ada. Korban akhirnya menyadari motor dan anaknya sudah dibawa kabur. 

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batang Kuis.Syafrizal mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Sayangnya tidak ada KTP yang ditinggalkan pada pemilik rumah kontrakan itu. Jadi dah kejadian begini menjadi sulit melacak pelaku siapa dan orang mana. Lain kali kalau punya kontrakan kita minta warga itu minta fotocopy KTP-nya jadi tau siapa dan orang darimana yang menempati rumah sewa kita," kata Syafrizal.

Baca Juga: Pemprov Sumut Anggarkan Rp18,75 M untuk Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkini Lainnya