Lapas dan BNN Simalungun Rehabilitasi Napi Sebelum Bebas
Agar jadi masyarakat bebas narkotika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Untuk pertama kalinya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka memantapkan para warga binaan bebas menjadi masyarakat yang terbebas dari narkotika. Program ini diyakini mampu menjadikan para napi yang telah bebas masa tahanan tidak mengulang untuk konsumsi narkotika.
Kepala Lapas Prayer Manik menjelaskan, untuk program perdana ini sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menjalani tes urin dan rehabilitasi dari BNN Kabupaten Simalungun. Rehabilitasi ini akan memberikan pemahaman tambahan bagi WBP soal narkoba dan upaya dalam menjauhi narkoba.
Baca Juga: Sebulan Pasca Rusuh Lapas Langkat, 53 Narapidana Masih Buron
1. Menjadi program rutin setiap tahun
Manik menjelaskan, program ini rutin setiap tahun dilakukan khusus bagi para WTP yang akan mengakhiri masa hukumannya paling lama 5 bulan sisa masa tahanan. "Kerjasama ini baru saja dilakukan dan dari kesepakatan kita akan ada 20 WBP dari Lapas Narkotika Simalungun yang akan direhabilitasi mengingat mereka akan menghirup udara segar," ucapnya.
Prayer Manik mengatakan, bahwa selain bagi WBP yang tinggal beberapa lagi masa tahanannya, para WBP juga dilakukan tes urine. "Hasilnya belum sampai ke kita. Mungkin tiga hari lagi sampai hasilnya. Dan semoga kerjasama ini berkelanjutan,"ungkapnya.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Simalungun, 9 Rumah Rusak