TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lapangan Sepak Bola Marelan Dieksekusi PN Medan, Warga Melawan

Mereka kecewa lapangan untuk olahraga itu jadi milik pribadi

Eksekusi lapangan sepak bola tanah 600 Marelan diadang warga, Kamis (25/2/2021). (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Juru sita Pengadilan Negeri Medan mengeksekusi Lapangan sepak bola, Jalan Marelan Raya, Kelurahan tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Sumatra Utara, Kamis (25/2/2021). Eksekusi ini mendapat perlawanan dari warga setempat yang terdiri dari pemuda dan pelajar.

Mereka tak rela lapangan dengan luas 6.098 meter yang selama ini mereka gunakan untuk berbagai kegiatan, terutama untuk berolahraga dialihfungsikan untuk milik pribadi. Namun PN Medan dikawal pihak kepolisian dan eksekusi terus berjalan. Lapangan terlihat mulai ditutup dengan pagar batu.

Baca Juga: Dugaan Suap DAK Labura, Wabendum dan Eks DPR RI Fraksi PPP Diadili 

1.Sebelumnya ahli waris menangkan gugatan

Ilustrasi pengadilan (IDN Times/Sukma Shakti)

Diketahui eksekusi dilakukan setelah ahli waris almarhum Karjo Sutomo yakni Sri Nur Hayati memenangkan gugatan terhadap lapangan tersebut. Juru sita membacakan penetapan keputusan pengadilan nomor 47/Eks/2020/480/Pdt.G/2013/PN.Mdn dengan memenangkan ahli waris Almarhum Karjo Sutomo yaitu Sri Nurhayati dengan luas subjek kurang lebih 6098 meter persegi.

2. Warga sesalkan eksekusi lapangan tersebut dan kecewa dengan Pemko Medan

Eksekusi lapangan sepak bola tanah 600 Marelan diadang warga, Kamis (25/2/2021). (Dok.IDN Times/istimewa)

Koordinator aksi, Wahyu Kurnia mengatakan masyarakat Marelan sangat keberatan dengan eksekusi tersebut. Dia menilai ada salah objek yang diperkarakan di lapangan bola kaki Tanah Enam Ratus.

"Kita sayangkan eksekusi lapangan ini, karena kita tahu bukan disini objek yang digugat. Ini sudah salah objek, dan kita tahu lapangan bola ini digunakan oleh masyarakat untuk saran olah raga," tegasnya.

Pihaknya juga kecewa dengan Pemko Medan yang tidak banding atas keputusan tersebut. "Kita sayangkan eksekusi lapangan ini, karena kita tahu bukan disini objek yang digugat. Ini sudah salah objek, dan kita tahu lapangan bola ini digunakan oleh masyarakat untuk saran olah raga," tegasnya.

Baca Juga: Gladi Resik Pelantikan Wali Kota Medan, Begini Gaya Bobby-Kahiyang 

Berita Terkini Lainnya