Kunjungi Pelabuhan yang Diresmikan Jokowi, Warga Dipungut Rp20 Ribu
Jadi objek wisata warga Sibolga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sibolga, IDN Times - Setelah diresmikan Presiden RI, Joko Widodo pada Minggu 17 Maret 2019 lalu, kini keindahan pelabuhan Sibolga kini banyak dijadikan masyarakat khususnya warga Kota Sibolga menjadi objek untuk swafoto bersama keluarga.
Saat libur Hari Raya Idulfitri kemarin misalnya, banyak masyarakat baik dari Kota Sibolga maupun dari luar daerah berbondong-bondong untuk mengunjungi pelabuhan tersebut.
Sangat disayangkan, pada momen lebaran tersebut, diduga oknum petugas dari Pelindo Sibolga memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan terhadap masyarakat yang berkunjung melihat pelabuhan yang secara langsung diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga: Hati-hati Pemudik, Jalan Sibolga-Tarutung KM 20 Longsor
1. Warga dikutip 20 ribu tanpa tiket
Seperti yang dialami oleh Supriadi, warga Tapteng yang dimintai uang Rp20 ribu untuk sekali masuk oleh petugas penjaga pintu masuk pelabuhan tanpa disertai tiket masuk, sehingga terkesan seperti pungutan liar (Pungli).
"Iya, kami dikutip Rp 20 ribu untuk kendaraan roda empat, saat masuk ke pelabuhan waktu itu hari Sabtu 8 Juni 2019, sekitar jam 18.00 WIB sore," ucap Supriadi, Selasa 11 Juni 2019.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya kedatangan saudara dari Medan yang ingin berkunjung ke pelabuhan tersebut. Namun setibanya di depan pelabuhan, mobil mereka dihentikan seorang pria berkaos biru muda yang diduga petugas dari PT. Pelindo.
"Sudah sempat mau turun untuk menanyakan tujuan uang itu kemana, tapi langsung dilarang istriku, langsunglah dibayar kakakku yang Rp 20 ribu itu," jelasnya.
Baca Juga: Kutip Parkir Rp60 Ribu di Kawasan Danau Toba, Jukir Liar Diamankan