KPU Medan Butuhkan 5 PPK di Setiap Kecamatan
Pendaftaran sampai 24 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyiapkan klaster atau pemetaan calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang mendaftar berdasarkan kecamatan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Medan, Edy Suhartono mengatakan membuka pendaftaran PPK di keseluruhan tanpa klaster sampai 24 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: Pendaftaran PPK Pilkada Medan 2020 Dibuka, Ini Jadwal dan Caranya
1. Setelah 24 Januari akan dibuat klaster
Edy mengatakan, setelah itu baru akan diketahui kecamatan yang belum terpenuhi untuk PPK.
“Saat ini masih kita buka pendaftaran keseluruhan dulu, sampai pada penutupan pada 24 januari, setelah itu baru kita buat klaster, supaya tahu terpenuhi nggak di setiap kecamatan,” ujar Edy.
Baca Juga: KPU Binjai Buka Pendaftaran PPK, Daftarnya Bisa Lewat Online