KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Wali Kota Medan, Ini Kata Akhyar
Barang bukti uang belum disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeladahandi Kantor Wali Kota Medan yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (18/10) kemarin. Dari penyelidikan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga 21.30 WIB malam itu, KPK menyita beberapa berkas penting.
Selama 12 jam berada di dalam, penyidik membawa empat koper besar dan satu koper kecil dari lantai dua gedung. Koper itu diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus suap dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan beberapa pejabat lainnya. Termasuk soal perjalanan dinas ke Jepang yang disangkakan jadi salah satu alasan terjadinya suap.
Baca Juga: 12 Jam Geledah Kantor Wali Kota Medan, Ini yang Ditemukan KPK
1. Barang bukti belum disita penyidik
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman mengatakan, barang bukti yang dibawa penyidik KPK adalah berkas-berkas. Sedangkan uang Rp50 juta yang didapat saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung belum disita.
"CPU gak ada, lebih banyak dokumen. Barang bukti uang pun belum disita penyidik," kata Wirya Al Rahman di lokasi penggeledahan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota, Staf Protokoler Serahkan Diri