TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sita Dokumen Penting dari Kantor Wali Kota Medan, Ini Kata Akhyar

Barang bukti uang belum disita

IDN Times/Fadli Syahputra

Medan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeladahandi Kantor Wali Kota Medan yang berada di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (18/10) kemarin. Dari penyelidikan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB pagi hingga 21.30 WIB malam itu, KPK menyita beberapa berkas penting. 

Selama 12 jam berada di dalam, penyidik membawa empat koper besar dan satu koper kecil dari lantai dua gedung. Koper itu diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus suap dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan beberapa pejabat lainnya. Termasuk soal perjalanan dinas ke Jepang yang disangkakan jadi salah satu alasan terjadinya suap.

Baca Juga: 12 Jam Geledah Kantor Wali Kota Medan, Ini yang Ditemukan KPK

1. Barang bukti belum disita penyidik

IDN Times/Fadli Syahputra

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman mengatakan, barang bukti yang dibawa penyidik KPK adalah berkas-berkas.  Sedangkan uang Rp50 juta yang didapat saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung belum disita.

"CPU gak ada, lebih banyak dokumen. Barang bukti uang pun belum disita penyidik," kata Wirya Al Rahman di lokasi penggeledahan.

2. Wakil Wali Kota kurang tahu pasti dokumen apa saja yang dibawa

IDN Times/Prayugo Utomo

Wakil Wali Kota Medan, Ahkyar Nasution mengatakan bahwa barang bukti yang dibawa merupakan dokumen-dokumen. Namun, ia tak mengetahui secara pasti dari ruangan siapa yang paling banyak dibawa.

"Dokumennya seperti SK pegawai dan jenis-jenis itulah," ujarnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota, Staf Protokoler Serahkan Diri

Berita Terkini Lainnya