Kerangkeng Rumah Bupati Terbit, Polisi Dorong Korban Bikin Laporan
Sudah 63 saksi dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus dugaan tindak kekerasan di kerangkeng yang disebut sebagai lokasi rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Polisi juga sudah mengumpulkan keterangan dari masyarakat yang anggota keluarganya meninggal setelah dititipkan di lokasi itu.
Dugaan tindak kekerasan mencuat. Begitu juga dengan dugaan soal perbudakan modern di dalamnya. Para korban yang dikerangkeng tidak digaji setelah dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit.
Totalnya, kepolisian sudah memeriksa 63 saksi. “Kita sudah memeriksa, baik yang pernah tinggal ditempat itu, atau orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatra Utara, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Bupati Langkat Sebut Kerangkeng Awalnya untuk Bina Anggota Ormas PP
1. Polda Sumut dorong korban membuat laporan
Kasus temuan kerangkeng yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menyita pertanian banyak pihak. Satu per satu korban atau pun keluarganya mengungkap fakta soal kerangkeng itu. Meski pun, tetap ada yang membela soal keberadaan kerangkeng.
Polda Sumut mendorong para korban untuk membuat laporan. Ini akan mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan kekerasa hingga membuat hilangnya nyawa orang lain.
“Kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian,” ungkap Panca.
Baca Juga: Korban Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Usai 7 Hari Dikurung