Kebakaran Belasan Kios di Siantar, Wanita yang Bakar Kasur Tersangka
Hasil tes urine, wanita tersebut positif narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Pasca kebakaran 12 kios di depan Stasiun KA Siantar, Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Senin (16/12), polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu satu orang tersangka telah ditetapkan sebagai dalang terjadinya kebakaran tersebut.
Polisi memeriksa runtuhahan bangunan rumah yang menjadi asal api muncul. V, salah seorang warga diduga menjadi dalang dan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Pertengkaran Ibu dan Anak Diduga Dalangi Kebakaran Kios Depan Stasiun
1. Polisi membawa V dalam olah TKP
Saat menggelar olah TKP, sorakan warga sekitar menggemuruh. Rupanya sorakan itu ditujukan kepada seorang wanita berinisial V. "Karena kau itu semua. Kalau gak dikawal Polisi, uda kami pukul kau," pekik salah seorang warga.
V saat itu memang dikawal Polwan Polres Siantar. Mengenakan kaos ungu motif garis-garis, V dibawa masuk ke dalam reruntuhan bekas tempat tinggalnya.
Wanita 27 tahun yang sudah memilik 3 anak itu hanya bisa pasrah sambil sesekali menangis menyaksikan hasil dari ulahnya. Kedua tangan V juga diborgor plastik oleh Polisi.
Baca Juga: [BREAKING] Sumber Kebakaran di Kios Depan Stasiun KA dari Rumah Warga