Gerakan Pemuda di Sumut Tolak RUU Pertanahan, Ini Alasannya
SYFM gelar aksi teatrikal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Beberapa pemuda Yang menamai diri Sumatran Youth Food Movement (SYFM) melantunkan kalimat tauhid "Laa ilaaha illaallah" di Tugu Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/9). Sore itu dua dari mereka duduk dan berzikir di depan tubuh seorang pria yang terbaring di aspal jalan.
Tubuh pria itu dibungkus kain warna kuning bertulis Serikat Petani Indonesia (SPI) dan wajahnya ditutup topi petani. Tepat di atas kepala terpasang nisan yang bacaannya "RIP Petani". Mereka turut meletak hasil pertanian seperti ubi, mentimun, dan sayuran di samping tubuh pria yang terbaring.
Pemuda lainnya membentang spanduk putih dan poster berisikan kecaman dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan, tanah untuk petani. Ya, begitulah cara mereka (SYFM) mengkampanyekan penolakan RUU Pertanahan.
Meski jumlah massanya tak banyak, namun aksi teatrikal yang mereka tampilkan menarik perhatian masyarakat yang menghabiskan hari libur di seputaran Lapangan Merdeka Medan.
1. RUU pertanahan dianggap melenceng dar UUD 1945 dan UUPA 1960.
Koordinator SYFM, Erick Sihotang mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan dari rencana DPR RI yang akan mengesahkan RUU Pertanahan. Katanya, RUU tersebut dianggap sangat tidak berpihak kepada para petani di Indonesia karena telah melenceng dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.
Berdasarkan analisis SYFM, terdapat banyak masalah di RUU Pertanahan diantaranya RUU itu tidak sesuai dengan UUPA Nomor 5 Tahun 1960, memperbesar peluang kriminalisasi terhadap petani ketika terjadi konflik agraria dengan korporasi.