TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Ini Gebrakan KPP Pratama Binjai

Gandeng konsultan perpajakan

IDN Times/Handoko

Binjai, IDN Times - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai melakukan sejumlah gebrakan dalam upaya mendorong kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Salah satu gebrakan itu ialah dengan cara mengandeng para konsultan perpajakan yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Awal kerjasama tersebut ditandai dengan pelaksanaan acara "Ngobrol Santai Bareng Konsultan Pajak", yang digelar di Aula Kantor KPP Pratama Binjai, Rabu (09/10).

Acara dibuka Kepala KPP Pratama Binjai, Yan Santoso Purba, dengan menghadirkan sejumlah anggota IKPI, antara lain Hadiawan, Hang Bun, Koenadi, dan Hasan, serta beberapa anggota AKP2I, seperti Suwandy, Akang, dan Steffi Yellow.

1. Langkah alternatif dorong jumlah wajib pajak

IDN Times/Handoko

Kepala KPP Pratama Binjai, Yan Santoso Purba, mengatakan, upaya pihaknya menggandeng para konsultan perpajakan merupakan salah satu langkah alternatif mendorong peningkatan jumlah wajib pajak dan penerimaan negara dari sektor pajak.

Apalagi menurutnya, kehadiran para konsultan perpajakan menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam memahami mekanisme pelunasan kewajiban pajaknya.

"Kami sangat berharap, kehadiran dan peranserta rekan-rekan konsultan pajak mampu membantu Pemerintah meningkatkan jumlah wajib pajak dan penerimaan negara dari sektor pajak," ujar Yan Santoso Purba.

 

Baca Juga: KPU Binjai Gelar Evaluasi, Partisipasi Masyarakat Naik 65 Persen

2. Rencana sosialisasi perpajakan bersama

IDN Times/Handoko

Lebih jauh Yan Sisanto Purba menjelaskan, dalam pertemuan itu pihaknya membahas sejumlah agenda kerja terkait rencana sosialisasi perpajakan bersama pada sektor-sektor penggerak ekonomi utama di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Dalam hal ini, katanya. Pelaksanaan sosialisasi bersama tersebut diharapkan mampu meningkatkan ekstensifikasi wajib pajak yang belum mendaftarkan diri ataupun yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Lewat kerjasama ini kami sangat berharap, jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Binjai bisa mencapai 100 persen," serunya.

 

3. Masyarakat diimbau manfaatkan jasa konsultan pajak berizin

IDN Times/Handoko

Secara khusus, Yan Susanto Purba turut mengimbau masyarakat wajib pajak agar memanfaatkan jasa konsultan pajak berkompeten dan telah memiliki izin praktik resmi dari Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.

Hal ini sangatlah penting, agar masyarakat wajib pajak dapat lebih memahami mekanisme dan prosedur dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara benar, sekaligus mencegah terjadinya praktik penipuan dan kejahatan perpajakan.

"Kita juga berkomitmen, siapapun masyarakat wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak tanpa izin praktik resmi, mereka tidak akan kita layani," tegasnya.

Baca Juga: Mau Gerebek Rumah Warga, Eks TNI Ditangkap Subdenpom Binjai

Berita Terkini Lainnya