Dituding Lepas Tangkapan karena Rp30 Juta, Kapolsek Percut Membantah
Tidak dendam dengan pemberitaan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan dituding menerima uang Rp30 juta saat memulangkan seorang pemuda yang sempat diamankan dalam penggerebekan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 26 Mei lalu. Hal itu dituding dalam beberapa pemberitaan di media terbitan Medan.
Namun Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto membantah hal tersebut. Meski mengakui memang ada penggeberekan di Desa kolam.
Baca Juga: Kecewa Divonis Mati, Junaidi: Saya Kutuk Dunia Akhirat Kau Jaksa!
1. Seorang pemuda diamankan dalam sebuah cakruk tapi gak ada barang bukti
Subroto mengatakan, penggebrekan dilakukan pada sebuah cakruk di Desa Kolam. Mereka mendapat info soal adanya aktivitas mencurigakan.
Dari sebuah cakruk yang ada di lokasi, pihaknya ada mengamankan seorang pemuda bernama Riki. Sementara beberapa orang lainnya yang sempat berkumpul di cakruk tersebut berhasil kabur.
"Namun saat digeledah, personel tidak ada menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di badan Riki," kata Subroto di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (11/6).
Baca Juga: Petugas Bea Cukai Sumut Gagalkan 16 Kg Narkotika dari Ethiopia