TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Lecehkan Murid SD, Guru di Deli Serdang Dilapor ke Polisi

Guru juga sementara dilarang mengajar

Ilustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Deli Serdang, IDN Times- Pelecehan diduga dilakukan seorang guru terhadap murid SD terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara. Aksi ini dilakukan guru tersebut di depan teman-temannya. 

Hal itu dibenarkan Kepala Dusun Punden Rejo, Jayusman. Guru berinisial TP (58) itu status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Diduga ada tindakan tidak senonoh dilakukan guru tersebut. Guru itu bertempat tinggal tak jauh dari sekolah langsung mengadu kepada orang tuanya," kata Jayusman, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga: BMKG Pantau Enam Titik Panas di 4 Kabupaten Sumut

1. Orangtua buat laporan ke polisi

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Orangtua korban kemudian membuat laporan ke polisi. Pelaku juga disebut sempat tak mengakui perbuatannya.

"Orangtua minta penjelasan kepada TP yang diduga bagian tubuhnya. Terduga pelaku awalnya mengakui perbuatannya, tapi belakangan minta maaf," kata Jayusman.

2. Orangtua pelaku minta guru tersebut dipindahkan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bahkan sudah ada surat perdamaian dari guru tersebut dengan dibubuhi materai sebagai tanda permintaan maaf. Hal itu disaksikan Bhabinkamtibmas. 

"Dalam surat perdamaian tersebut, orangtua minta guru tersebut gak lagi tugas di sekolah tempat mengajar," tambah Jayusman.

Baca Juga: Kisah Guru-Guru Tangguh di Tengah Pandemi COVID-19

Berita Terkini Lainnya