Diduga Lecehkan Murid SD, Guru di Deli Serdang Dilapor ke Polisi
Guru juga sementara dilarang mengajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times- Pelecehan diduga dilakukan seorang guru terhadap murid SD terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara. Aksi ini dilakukan guru tersebut di depan teman-temannya.
Hal itu dibenarkan Kepala Dusun Punden Rejo, Jayusman. Guru berinisial TP (58) itu status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Diduga ada tindakan tidak senonoh dilakukan guru tersebut. Guru itu bertempat tinggal tak jauh dari sekolah langsung mengadu kepada orang tuanya," kata Jayusman, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: BMKG Pantau Enam Titik Panas di 4 Kabupaten Sumut
1. Orangtua buat laporan ke polisi
Orangtua korban kemudian membuat laporan ke polisi. Pelaku juga disebut sempat tak mengakui perbuatannya.
"Orangtua minta penjelasan kepada TP yang diduga bagian tubuhnya. Terduga pelaku awalnya mengakui perbuatannya, tapi belakangan minta maaf," kata Jayusman.
Baca Juga: Kisah Guru-Guru Tangguh di Tengah Pandemi COVID-19