TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Lakukan Pungli ke Nelayan, Danlanal Sibolga: Silakan Buktikan!

Merasa difitnah, siap tempuh jalur hukum

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Sibolga, IDN Times - Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman mengaku siap menindak personilnya jika terbukti melakukan pungutan liar terhadap nelayan.

Hal itu disampaikan saat menggelar konfrensi pers bersama awak media yang digelar di Mako Lanal Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/10).

"Silahkan dibuktikan kalau pungli itu ada, dan jika ada, laporkan sama saya," kata Betrawarman.

1. Pemerasan dapat dilaporkan ke pihak Kepolisian

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Saat diminta tanggapan terkait aksi itu, Betra juga mengaku tak mau berpolemik untuk menjawab semua tudingan ke pihaknya.

"Kalau terbukti, yah silakan ditempuh lewat atasan saya. Kalau pemerasan lewat kepolisian. Terkait pungli, silakan dibuktikan," kata dia.

Baca Juga: Mengaku Diperas Oknum TNI, Nelayan di Sibolga Mengadu ke Kantor DPRD

2. Danlanal Sibolga pastikan tidak ada pungli

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Meski belum bisa dibuktikan, Betraman juga mengaku belum bisa memastikan kinerja dari personilnya di lapangan.

Kata Betra, ia juga tidak bisa memastikan bahwa pungli itu tidak terjadi di lapangan yang dilakukan personilnya.

"Saya kenal personil saya, tapi selama saya di sini, saya yakinkan bahwa tidak ada pungli, gak tahu sebelumnya, tapi ya silahkan jika ada bukti," katanya.

3. Danlanal Sibolga mengaku siap jika dipanggil anggota DPRD

IDN Times/Hendra Simanjuntak

Diketahui, setelah melakukan dialog dengan perwakilan massa, anggota DPRD Sibolga berencana akan memanggil pihak Danlanal Sibolga.

Menanggapi itu, Betraman juga mengaku siap untuk memenuhi panggilan dari DPRD Kota Sibolga jika dibutuhkan.

"Kalau ada rapat dengar pendapat, saya akan datang. Karena DPRD adalah media menyampaikan aspirasi masyarakat," katanya.

Baca Juga: Ikut Pilkada Sibolga, Darwin Pohan Daftar ke Perindo Naik Becak

Berita Terkini Lainnya