TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suap Petugas KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Tanjungbalai Syahrial

Pernah dapat rekor MURI sebagai kepala daerah termuda

Wali Kota Tanjung Balai Syahrial (kiri) (Dok. Facebook Syahrial-Waris)

Medan, IDN Times - Wali Kota Syahrial resmi ditetapkan sebagai tersangka. Baru saja dilantik Syahril terbukti menyuap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pemko Tanjungbalai. 

Sebelumnya kabar yang beredar dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya yang berada di Jalan Sriwijaya, Keluarahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa, 20 April 2021. Namun selanjutnya muncul Propam Polri menangkap petugas KPK yang menerima suap dari Syahrial.

"Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan SRP sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021) malam.

Selain Syahrial, KPK menetapkan Ajun Komisaris Polisi Stefanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dan pengacara berisial MH sebagai tersangka.

Berikut rekam jejak Syahrial yang pernah memegang rekor MURI sebagai kepala daerah termuda.

1.Syahrial mengawali karier politik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai

Paslon Pilkada Tanjung Balai Syahrial-Waris (Facebook Syahrial-Waris)

Sebelum jadi wali kota, Syahrial terpilih jadi anggota DPRD Tanjungbalai dari partai Golongan Karya. Dia pertama kali menjabat anggota DPRD periode 2014-2019.

Putra kelima pasangan H Zulkifli Amsar Batubara dan Hj Salmah beberapa bulan langsung dipilih jadi Ketua DPRD Tanjungbalai.

Baca Juga: [BREAKING] Wali Kota Tanjungbalai Dikabarkan Kena OTT KPK

2. Pertama kali terpilih jadi wali kota pada Pilkada 2015 dari jalur perseorangan

Wali Kota Tanjung Balai Syahrial (kiri) (Facebook Syahrial-Waris)

Baru satu tahun, dia mundur dari Ketua DPRD. Bahkan dia juga mundur dari Partai Golkar. Syahrial memilih maju dari jalur perseorangan.

Syahrial berpasangan dengan Ismail sebagai Wakil Wali kota. Meski dari jalur independen Syahrial meraih suara terbanyak dan periode 2016 – 2021 Gubernur Sumatra Utara Ir H Tengku Erry Nuradi.

Saat itu Syahrial masih berusia 27 tahun saat dilantik. Syahrial meraih penghargaan dari MURI yang diserahkan oleh Jaya Suprana di Balairung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 27 April 2017.

3. Syahrial maju lagi menjadi wali Kota Tanjungbalai didukung 6 Parpol

Wali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Pasangan nomor urut 03, Syahrial-Waris didukung oleh 6 partai politik yakni, Partai Golkar, Gerindra, PDIP, PKS, Demokrat, dan Berkarya.

Syahrial-Waris mengalahkan rivalnya pasangan Eka Hadi Sucipto, SE-Gustami yang diusung 4 partai politik yaitu, Partai PKB, Berkarya, PPP, Nasdem. 

Sementara rival lainnya Ismail-Afrizal Zulkarnain, dari jalur independen (jalur perseorangan).

Baca Juga: Real Count KPU, Syahrial-Waris Unggul di Pilkada di Tanjung Balai

Berita Terkini Lainnya