TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicopot dari Kapolrestabes Medan, Ini 5 Fakta Soal Kombes Riko Sunarko

Pernah tangani kasus polisi nakal

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Berakhir sudah karier Kombes Pol Riko Sunarko sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan. Riko dicopot setelah diduga terlibat dalam suap dari kasus bandar narkoba.

Kombes Armia Fahmi ditunjuk sebagai penggantinya selaku Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan sebelum penunjukan baru. Berikut sederet fakta soal Kombes Pol Riko Sunarko yang perlu kamu tahu.

1. Belum setahun menjabat Kapolrestabes Medan

Komisaris Besar Riko Sunarko resmi dilantik menjadi Kapolrestabes Medan yang baru, Senin (18/5). Dia menggantikan Kombes Jhonny Eddizon isir yang baru menjabat 4 bulan dan dipercayakan menjadi Kapolrestabes Surabaya (Instagram @polrestabes.medan)

Kombes Pol Riko merupakan alumni Akpol 1995. Ia sebelumnya menjabat Kapolrestabes Medan sejak 1 Mei 2020. Artinya belum setahun ia menjabat. Ia menggantikan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir yang pada saat itu ditunjuk menjabat Kapolrestabes Surabaya. 

Pria kelahiran Surabaya 1972 lalu itu sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Mabes Polri. 

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Dicopot dan  Pemeriksaan Dugaan Suap Berlanjut

2. Pernah keluarkan rekomendasi pemecatan polisi nakal di Sulsel

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat menunjukkan barang bukti Letoy Cs (Istimewa)

Sebelum menjabat Kapolrestabes Medan, ia juga pernah menjabat Kabid Propam Polda Sulsel 2017 lalu, dia pernah mengeluarkan 13 rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 'polisi nakal'. Para polisi yang dihukumnya terlibat narkotika.

Kasus paling menonjol yang pernah ditangani Riko Sunarko saat jadi Kabid Propam, saat menangani polisi nakal Bripka SY anggota Polres Jeneponto yang diduga selingkuh dengan perempuan berstatus janda. Kasus itu viral setelah istri sah Bripka SY mengunggah video ke akun facebook. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam.

3. Riko juga pernah pecat 8 personel Polrestabes Medan yang langgar kode etik

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain itu saat menjabat Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap delapan personel dari dinas Polri pada November 2020.  Perinciannya, tujuh personel dipecat lantaran melanggar kode etik Polri dan satu personel terlibat narkoba.

4. Pernah ditegur Kapolda Sumut saat rapat PPKM darurat

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan kasus dugaan pengerusakan mobil milik Dinas Bina Marga Pemprov Sumut pada 8 Oktober 2020. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kombes Riko pernah ditegur Kapolda Sumut saat rapat PPKM darurat. Ketika itu Kapolda Irjen Pol Panca Simanjuntak marah karena pengawasan PPKM darurat di jalan yang longgar dan tidak ditemukannya petugas. Selain itu banyak pengendara di lalu laintas. 

Baca Juga: Dituding Terima Suap Rp75 Juta, Kapolrestabes Medan: Itu Fitnah

Berita Terkini Lainnya