Desa Mencirim Jadi Sarang Judi, Narkoba dan Tempat Sepeda Motor Curian
Polisi dan TNI lakukan penggerebekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menjadi sarang pelaku kejahatan. Mulai dari judi, narkoba hingga tempat penampungan sepeda motor curian.
Untuk itu personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut dan TNI melakukan penggeberekan, Senin (13/1). Sebanyak 10 orang diamankan dari lima lokasi berbeda.
Dari lokasi polisi menemukan 29 mesin judi jackpot beserta ratusan koin, selain itu ada 30 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 senapan angin aktif dan 5 senjata tajam. Selain itu juga ditemukan beberapa alat narkoba mulai dari alat isap sabu, satu paket sabu dan sisa sabu yang baru selesai digunakan.
Baca Juga: Melawan dengan Parang, Polres Belawan Tembak Mati Perampok
1. 10 orang turut diboyong ke Mapolrestabes Medan
Dari 10 orang yang diamankan, tidak semuanya diduga pengedar. Sembilan orang diserahkan untuk diproses di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Satu orang lagi merupakan penadah.
"Saat rumah salah seorang penadah digeledah rumahnya ditemukan puluhan sepeda motor tanpa dokumen," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat merilis hasil kegiatan di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (13/1).
Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020