TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Desa Mencirim Jadi Sarang Judi, Narkoba dan Tempat Sepeda Motor Curian

Polisi dan TNI lakukan penggerebekan

Petugas saat mendata indentitas 10 orang yang diamankan dari pembersihan kampung narkoba di Mencirim (IDN Times/Fadli Syahputra)

Medan, IDN Times - Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ternyata menjadi sarang pelaku kejahatan. Mulai dari judi, narkoba hingga tempat penampungan sepeda motor curian.

Untuk itu personel gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut dan TNI melakukan penggeberekan, Senin (13/1). Sebanyak 10 orang diamankan dari lima lokasi berbeda.

Dari lokasi polisi menemukan 29 mesin judi jackpot beserta ratusan koin, selain itu ada 30 unit sepeda motor, 1 mobil, 4 senapan angin aktif dan 5 senjata tajam. Selain itu juga ditemukan beberapa alat narkoba mulai dari alat isap sabu, satu paket sabu dan sisa sabu yang baru selesai digunakan.

Baca Juga: Melawan dengan Parang, Polres Belawan Tembak Mati Perampok

1. 10 orang turut diboyong ke Mapolrestabes Medan

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar (pegang samurai) didampingi pejabat lainnya menunjukkan barang bukti yang diamankan dari Desa Mencirim (IDN Times/Fadli Syahputra)

Dari 10 orang yang diamankan, tidak semuanya diduga pengedar. Sembilan orang diserahkan untuk diproses di Satres Narkoba Polrestabes Medan. Satu orang lagi merupakan penadah.

"Saat rumah salah seorang penadah digeledah rumahnya ditemukan puluhan sepeda motor tanpa dokumen," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat merilis hasil kegiatan di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (13/1).

2. Sebelumnya sempat terjadi keributan warga dengan para pelaku

Barang bukti senjata tajam, senapan angin, alat isap sabu dan lainnya yang diamankan petugas gabungan dari Desa Mencirim (IDN Times/Fadli Syahputra)

Sebelumnya sempat terjadi kericuhan antara masyarakat sekitar di lokasi dengan para pelaku kriminal, Minggu (12/1). Mereka resah dengan peredaran narkoba, judi dan desa mereka yang dijadikan tempat sepeda motor curian. Warga yang marah juga membakar pondok-pondok tempat para pelaku kriminal berkumpul.

Maka, berdasar laporan tersebut petugas pun datang menyisir desa tersebut. Beberapa pondok juga dirobohkan polisi.

Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020

Berita Terkini Lainnya