Bupati Simalungun Lantik 51 Pangulu, Ratusan Warga Malah Unjuk Rasa
Terkait adanya dugaan kecurangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, JR Saragih melantik sebanyak 51 orang Pangulu atau Kepala Desa. Sementara kepala desa dari 10 daerah lain harus menunggu jadwal karena masa jabatan pangulu sebelumnya belum selesai.
Pelantikan yang dilaksanakan di Auditorium Hotel Simalungun City, Pamatangraya, Kamis (15/8), ini merupakan hasil pemilihan yang telah digelar 12 Juni 2019 lalu.
Baca Juga: Pemilihan Pangulu Dinilai Curang, Warga Minta Bupati Batalkan Hasilnya
1. Unjuk rasa muncul karena dugaan kecurangan
Pelantikan ini sendiri diwarnai unjuk rasa. Ratusan warga Nagori Tigabolon meminta pelantikan ditunda karena diduga proses penghitungan suara dan penetapan perolehan suara hasil kecurangan lewat campur tangan panitia. Walau ada protes, hal itu tidak dihiraukan bupati Simalungun dan pelantikan tetap berjalan.
Kekecewaan juga dirasakan sejumlah anggota DPRD Simalungun karena JR Saragih tidak menggubris surat rekomendasi DPRD yang isinya meminta Pemkab Simalungun menunda pelantikan pangulu khusus untuk Nagori Tigabolon. Menurut anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono dan Benhard Damanik, sikap yang dilakukan bupati bentuknya tidak menghargai lembaga DPRD.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 61 Nagori