TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berencana Terbang Bawa Sabu 2 Kg, Pria Aceh Ditangkap di Kualanamu

Sejak awal petugas curiga dengan isi koper

Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times- Seorang pria calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang ditangkap Jumat (26/5/2023). Pria asal Aceh itu ditangkap karena membawa sabu seberat 2,1 kilogram. Dia merupakan calon penumpang pesawat yang akan terbang.

Hal ini dibenarkan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur. Dari tangan pelaku didapatkan delapan bungkus plastik berisi kristal putih sabu-sabu seberat 2.112 gram.

Baca Juga: Kisah Ramli Bersama Istri ke Tanah Suci saat Tak Bisa Melihat Lagi

1. Gerak-gerik calon penumpang tersebut mencurigakan

Bandara Kualanamu memperketat pengawasan terhadap penumpang yang masuk dari penerbangan Internasional. Kualanamu dipasangi thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh orang yang diduga terjangkit Corona (Albert Ivan Damanik for IDN Times)

Penangkapan diketahui setelah kecurigaan petugas terhadap isi koper pria tersebut saat melewati xray.

"Petugas keamanan Bandara Kualanamu yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus plastik diduga berisi sabu," kata Dedi dilansir dari ANTARA.

2. Sejumlah barang bukti dan barang bawaan pelaku turutn diamankan

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Avsec untuk diperiksa. Petugas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu. 

"Dari hasil pemeriksaan, polisi selain menemukan barang bukti sabu barang bawaan pelaku seperti E-KTP, ATM, satu unit ponsel dan uang tunai Rp98.000 rupiah turut diamankan," jelas Dedi.

Baca Juga: Satu Jemaah Haji Aceh Tunda Berangkat karena Demensia, 2 Orang Batal

Berita Terkini Lainnya