Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Diringkus Polisi
Masih ada satu orang lagi jadi buronan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Aksi bajing loncat sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berujung di sel tahanan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus Polsek Percut Sei Tuan setelah video aksi mereka ramai beredar di media sosial.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku yang ditangkap Joni Sihombing alias Anjas (39) warga Jalan Asrama Kampung Kristen, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan temannya bernama Ricky alias Dicky masih dalam pengejaran (DPO).
Baca Juga: Beraksi Siang Hari, Bajing Loncat di Pintu Tol Mabar Diringkus Polisi
1. Korban awalnya tidak tahu ada pencurian di mobil pickup yang dikendarainya
Aris menjelaskan, pelaku Anjas ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau 'Bajing Loncat' di Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2019 lalu sekira pukul 12.30 WIB. Korbannya adalah Syafrudin Lubis (42) warga Jalan Pukat 1, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Komplotan ini mencuri barang korban dari dalam mobil pickup saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, korban belum mengetahui bahwa ia sudah menjadi korban 'Bajing Loncat'.
"Kita mendapat informasi setelah kejadian tersebut viral di medsos. Di video itu, terlihat dua pelaku berboncengan satu sepeda motor mengikuti mobil korban dari belakang. Saat berdekatan, satu dari mereka mengambil barang yang dibawa korban," kata Aris, Jumat (10/1).
Baca Juga: Tanam Pohon di Langkat, Kapolda Sumut Tempuh 74 Km dengan Bersepeda