3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di Kamar
Sebanyak 38,4 gram sabu turut diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Peredaran narkoba yang terus meluas masih terus dihalau pihak kepolisian. Teranyar Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menggrebek sebuah rumah di Jalan Karakatau Gang Mandor, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (10/9) sore.
Dari lokasi, personel berhasil mengamankan seorang pria dan wanita beserta sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap sabu.
Baca Juga: Lebih Waspada! 3 Fakta tentang Pencurian Motor di Kampus UMSU
1. Keduanya diamankan di kamar sang pria
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, menerangkan, pria dan wanita yang diamankan bernama Bendi (40) dan Rusdiana (39) warga Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.
"Keduanya diringkus sedang mengisap sabu di dalam kamar pelaku Bendi di Jalan Karakatau Gang Mandor," kata Anjas.
Baca Juga: Tak Terima Ditertibkan, Warga Lempar Air Kencing ke Petugas & Wartawan