TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Fakta Penangkapan Pria dan Wanita yang Terciduk Isap Sabu di Kamar

Sebanyak 38,4 gram sabu turut diamankan

Dok.IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Peredaran narkoba yang terus meluas masih terus dihalau pihak kepolisian. Teranyar Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area menggrebek sebuah rumah di Jalan Karakatau Gang Mandor, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (10/9) sore.

Dari lokasi, personel berhasil mengamankan seorang pria dan wanita beserta sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap sabu.

Baca Juga: Lebih Waspada! 3 Fakta tentang Pencurian Motor di Kampus UMSU

1. Keduanya diamankan di kamar sang pria

Dok.IDN Times/istimewa

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, menerangkan, pria dan wanita yang diamankan bernama Bendi (40) dan Rusdiana (39) warga Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area.

"Keduanya diringkus sedang mengisap sabu di dalam kamar pelaku Bendi di Jalan Karakatau Gang Mandor," kata Anjas.

2. Dari kamar pelaku ditemukan tiga sabu seberat 38,4 gram beserta satu set alat isap

Dok.IDN Times/istimewa

Anjas menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku Bendi sering menjual sabu di rumahnya. Lantas personel unit Reskrim menuju lokasi yang dimaksud sekira pukul 15.30 WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel meringsek masuk ke dalam rumah yang kebetulan pintu depan tidak terkunci. Setelah di dalam, polisi kemudian memeriksa kamar Bendi. Begitu pintu didobrak, keduanya didapati duduk di lantai sambil mengisap sabu.

"Ketika digeledah, kita mendapati tiga bungkus sabu dengan berat 38,4 gram yang disimpan di dalam dompet, dan satu set alat isap sabu," ungkap Anjas.

Baca Juga: Tak Terima Ditertibkan, Warga Lempar Air Kencing ke Petugas & Wartawan

Berita Terkini Lainnya